Kisah Nyata 4 Jemaah Umroh Kena Azab Langsung oleh Allah di Tanah Suci Makkah, Ini yang Terjadi Kepada Mereka

Kategori : Cerita Seputar Umroh & Haji, Ditulis pada : 14 Oktober 2022, 11:48:01

MEDIA PAKUAN - Makkah adalah salah satu tanah suci yang ada di Arab Saudi selain kota Madinah.

Makkah lebih tepatnya di Masjidil Haram dijadikan tempat beribadah bagi umat muslim dari seluruh dunia.

Hal itu terjadi karena Masjidil Haram dijadikan kiblat bagi umat Islam dunia, karena adanya Ka'bah.

Ka'bah merupakan salah satu bangunan suci yang dibuat oleh Nabi Ibrahim dan Ismail pada zaman kenabian.

Ka'bah dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah tawaf yang merupakan salah satu rukun umroh.

Namun di sisi lain, banyak kejadian yang terjadi di kota Makkah karena merupakan tanah yang suci.

Maka setiap perbuatan kita baik maupun buruk, itu akan dibalas langsung oleh Allah di tanah suci tersebut.

Kali ini terdapat kisah dari empat jemaah umroh yang terkena azab di Makkah karena perbuatannya sendiri.

Apakah perbuatan yang dilakukan mereka sehingga diazab langsung oleh Allah?

Cerita berawal ketika mereka berangkat haji dan sampailah mereka di tanah suci Makkah.

Sesampainya di Makkah, mereka tidak bisa melihat Ka'bah sehingga tidak jadi untuk beribadah haji.

Setelah tahun kedua, mereka berangkat lagi haji ke tanah suci tetapi tetap tidak bisa melihat Ka'bah di Makkah.

Kejadian tersebut terjadi lima kali kepada mereka, sehingga tidak bisa untuk beribadah haji.

Ternyata penyebab dari kejadian tersebut, mereka selalu berbuat dzalim kepada orang lain selama hidupnya.

Itulah penyebab mengapa Allah membutakan mata mereka untuk melihat Ka'bah di kota suci Makkah.

Apa yang dimaksud dengan badal umroh? Hal ini tentu saja berkaitan dengan ibadah umroh yang dilakukan jika jamaah sudah mampu untuk melaksanakannya. Badal umroh merupakan sebuah ibadah yang niatnya sangat mulia. Ibadah umroh ini sendiri sudah banyak dilakukan umat Muslim sejak lama. Namun, masih banyak umat Muslim yang belum memahami pengertiannya dan syarat-syarat melakukannya.

Lantas, apa pengertian badal umroh dan apa saja syarat-syarat untuk melaksanakannya? Sahabat dapat menyimak hal-hal itu di dalam artikel ini.

Pengertian Umroh dan Badal Umroh
Umroh adalah ibadah yang dilaksanakan di Baitullah. Allah SWT menjadikan Baitullah sebagai tempat yang penting dan dapat dikunjungi umat Muslim di seluruh dunia. Bagi umat Muslim, ibadah ini dapat dilakukan kapan saja dalam periode sepanjang tahun. Imam Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa hukum melaksanakan ibadah umroh adalah sunnah.

Dalam QS Al-Baqarah ayat 125, Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud."

Dalam konteks bahasa, umroh, menurut Zaenal Abidin dalam bukunya Fiqh Ibadah, berarti ziarah atau berkunjung. Sementara menurut syara’, umroh berarti menziarahi ka'bah, melakukan tawaf di sekeliling ka'bah, bersa’i antara Shafa dan Marwah, serta mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu yang dapat dilaksanakan setiap waktu.

Allah SWT pun berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 196 yang artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah”.

Di samping itu, umroh adalah salah satu ibadah, seperti halnya ibadah haji, yang dilakukan di tanah suci Mekkah. Kedua ibadah ini memiliki perbedaan dalam hal waktu dan pelaksanaannya.

Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Sementara ibadah umroh dapat dilakukan secara langsung sewaktu-waktu kecuali waktu-waktu yang makruh pada lima hari, yaitu hari Arafah, Idul Adha, dan tiga hari Tasyriq.

Umat Muslim tentu saja dapat langsung melaksanakan ibadah umroh. Akan tetapi, jika terjadi halangan karena berbagai faktor oleh calon jamaah ibadah umroh, entah karena meninggal dunia atau tidak mampu berangkat akibat keterbatasan fisik, seseorang yang lain dapat melakukan badal umroh.

Badal umroh adalah sebuah niat yang amat mulia bagi umat Muslim. Dalam pengertiannya, badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh yang pahalanya diniatkan untuk orang lain yang sudah tidak mampu melaksanakan ibadah umroh sendiri. Oleh karena itu, badal umroh dimaksudkan sebagai cara untuk menggantikan atau mewakili ibadah umroh seseorang yang dilakukan oleh seorang jamaah dari satu anggota keluarga. Badal umroh sendiri juga bisa lakukan oleh orang lain yang bahkan tidak memiliki hubungan keluarga sekalipun.

Badal umroh dapat dilakukan seorang jamaah untuk mewakili atau menggantikan seseorang yang sudah wafat, udzur karena sakit, atau tua renta yang membuat dirinya tidak dapat melaukan safat menuju Mekkah.

Pelaksanaan badal umroh ini pernah disampaikan dalam perintah Rasulullah SAW lewat sebuah hadist. Kala itu, seorang perempuan datang kepada Rasul dan bertanya:

"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan. Kemudian Beliau menjawab, ‘Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah’,” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i).

Syarat-syarat Melaksanakan Badal Umroh
Setelah mengetahui pengertian umroh dan badal umroh, Sahabat juga perlu menyimak syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam melaksanakan badal umroh berikut ini.

Badal umroh dapat dilakukan jika orang yang akan diwakilkan tidak dapat melakukan umroh karena secara fisik tidak memungkinkan. Mereka yang masih mampu secara fisik tidak bisa diwakilkan untuk melakukan ibadah umroh.
Jika seorang umat Muslim mampu melakukannya dan tak terkendala secara finansial dan fisik, ibadah haji dan umroh wajib untuk untuk dilaksanakan. Namun, bila ia tidak mampu untuk salah satunya, maka ia tidak diwajibkan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, badal umroh tidak boleh dilakukan jika seseorang masih tergolong mampu dari segi ekonomi dan fisik.
Badal umroh hanya boleh dilakukan untuk orang yang mengalami sakit keras. Bahkan jika orang itu memiliki kemungkinan sembuh yang kecil.
Badal umroh boleh dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia atau wafat.
Orang yang melaksanakan badal umroh harus sudah menjalankan ibadah umroh terlebih dahulu.
Laki-laki dapat membadalkan umroh untuk perempuan, begitu pula sebaliknya, perempuan juga dapat membadalkan umroh untuk laki-laki.
Badal umroh hanya boleh dilakukan satu orang dalam satu kali perjalanan umroh. Itu berarti seseorang hanya bisa membadalkan umroh seseorang saja dalam setiap perjalanan umrohnya.
Sahabat, itulah sejumlah hal yang perlu diketahui mengenai badal umroh beserta syarat-syarat melaksanakannya. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan umroh dengan tujuan badal umroh.

Panduan Tahap demi Tahap Pelaksanaan Umroh Umroh ialah ziarah Islami dan, secara singkat, merupakan ibadah kepada Alloh (SWT). Hal ini berdasarkan ajaran Rasululloh (SAW) dan sunahnya. Ziarah tersebut ialah kunjungan ke rumah Alloh (SWT) dan dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Hal ini dikenal sebagai 'ziarah kecil' dibandingkan dengan 'ziarah besar' Haji. Namun, ziarah kecil ini memegang nilai dan kebajikan yang besar di mata Alloh (SWT). Ibadah Umrah terdiri dari empat pilar dasar:

Umroh ialah ziarah Islami dan, secara singkat, merupakan ibadah kepada Alloh (SWT). Hal ini berdasarkan ajaran Rasululloh (SAW) dan sunahnya. Ziarah tersebut ialah kunjungan ke rumah Alloh (SWT) dan dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Hal ini dikenal sebagai 'ziarah kecil' dibandingkan dengan 'ziarah besar' Haji. Namun, ziarah kecil ini memegang nilai dan kebajikan yang besar di mata Alloh (SWT). Ibadah Umrah terdiri dari empat pilar dasar:

1) Ihram

Ihram pada dasarnya ialah berniat secara formal untuk melaksanakan Umrah. Untuk berihram, seseorang harus mengganti pakaian dan mandi, yang menunjukan pembersihan diri dari semua kotoran. Laki-laki mengganti pakaiannya dengan dua helai kain, Rida dan Izar, sedangkan wanita dapat memakai pakaian apapun yang menutup tubuh dan kepala. Wanita yang sedang menstruasi atau pendarahan setelah melahirkan juga disarankan untuk mandi junub. Setelah membersihkan diri, kita harus melaksanakan shalat wajib atau melaksanakan shalat sunah dua rakaat. Setelah selesai, kita harus menghadap ke arah kiblat dan secara resmi memasuki Ihram - kita memasuki Ihram sebelum pergi menuju miqot di Mekkah. untuk Meeqat di Mekah. Parfum atau produk yang mengandung wewangian dilarang ketika seseorang berada di dalam Ihramnya. Di miqot, kita harus berniat dan mengucapkan kata-kata: “Labbaik Alloohumma bi ' Umroh” (Aku sambut panggilan-Mu ya Alloh untuk berumroh) Setelah ini, kita harus mengucapkan Talbiyah, sesuai dengan Sunnah: “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak” (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).” Disarankan untuk terus membaca Talbiyah dari saat memasuki Ihram sampai dengan pelaksanaan thawaf.

2) Tawaaf (mengelilingi rumah Alloh (SWT))

Orang yang berumroh harus memasuki Masjidil Haram dengan kaki kanan terlebih dahulu dan mengucapkan: “Bismillaah wassalaatu wassalaam ‘ala Rasulullooh. Alloohummagfirli dzunuubi waftahli abwaaba rahmatika. A’udzuubillaahil’adzim wa bi wajhiil kariim wa bi sultaaniil ‘qadiim minashaytaanil rajiim” (Dengan menyebut nama Alloh, dan keberkahan serta kedamaian kepada Rasululloh. Ya Allah, ampuni dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah yang Maha Kuasa dan Yang Maha Mulia serta kekuasaan-Nya yang abadi dari setan yang terkutuk).” Setelah itu, orang yang berumroh dapat menyentuh Batu Hitam (Hajar Aswad) dan memulai thawaf. Idealnya, Hajar Aswad harus disentuh dengan menggunakan tangan kanan lalu dicium. Akan tetapi jika tidak dapat dicium langsung, dapat juga disentuh dengan tangan kemudian mencium tangan tersebut. Terdapat kebaikan dalam menyentuh Hajar Aswad. Jika ia bahkan tidak dapat menyentuh batu tersebut dengan tangan, dapat menghadapkan tangannya ke arah batu dan berkata "Allahu Akbar". Kemudian memulai thawaf-mengambil putaran mengelilingi Ka'bah, dengan Ka'bah berada di sebelah kiri. Kita harus berhati-hati untuk tidak menyentuh kain Ka'bah ketika thawaf, karena mengandung wewangian dan menyentuhnya dapat membuat wangi tersebut berpindah kepada kita dan membuat keadaan Ihram batal. Lelaki harus menjaga bahu kanannya tetap terbuka saat thawaf, yang dikenal sebagai Idtibaa. Hal ini dilakukan dengan menempatkan Ridaa di bawah ketiak kanan dan mengaitkannya ke bahu kiri. Selain itu, lelaki harus berlatih 'raml' di tiga putaran pertama thawaf, yang pada dasarnya adalah berjalan cepat dengan mengambil langkah kecil. Untuk putaran-putaran selanjutnya, mereka dapat berjalan dengan kecepatan normal. Setelah menyelesaikan tujuh putaran thawaf, kemudian harus pergi ke Maqam Ibrahim dan mengucapkan kata-kata berikut: “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim [atau batu dimana Ibrahim berdiri ketika membangun Ka'Bah] sebagai tempat shalat (untuk sebagian sholatmu, seperti dua rakaat setelah thawaf mengelilingi Ka'bah di Mekkah)” (Quran 2:125) Peziarah kemudian harus melaksanakan sholat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Jika yang sulit, dapat melaksanakan sholat tersebut di bagian masjid yang lain. Pada rakaat pertama, yang dibaca adalah surat Al-Kafirun (109) dan untuk rakaat kedua, membaca surat Al-Ikhlas (112). Setelah melaksanakan sholat, kembali ke Hajar Aswad dan menyentuhnya jika memungkinkan.

3) Sa’i di antara Safa dan Marwah

Peziarah kemudian harus menuju tempat Sa’i (Masaa) dan ketika dia telah mendekati bukit Safa, harus membaca: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah.” (Quran 2:158) Dan “Nabda’u bima badallooh bihi” (Kita mulakan dengan itu dimana Allah telah mulakan) Setelah itu peziarah harus memanjat ke atas Bukit Safa menuju tempat dimana Ka’bah dapat terlihat. Kemudian dia harus menghadapi Ka'bah, mengangkat tangannya, dan berdoa kepada Allah (SWT). Doa yang dibaca boleh apapun sesuai keinginan. Menurut Hadist, Rasululloh (SAW) membaca doa berikut ini sebagai pujian: “Laa ilaahaillalloh wahdahulaa shariikalah, lahulmulku, wa lahulhamdu, wa huwa ‘ala kulli shai’in qadiir. Laa ilaahaillalloh wahdah, anjaza wa’dah, wa nasara ‘abdah, wa hazamaa al-ahzaaba wahdah” (Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.” (Sahih Muslim, 1218) Doa ini harus diulang sebanyak 3 kali; melakukan dzikir, berdoa, melakukan dzikir, berdoa (dan seterusnya). Kemuadian harus langsung turun ke Marwah dan lelaki berlari di antara lampu hijau. Jaraknya ditandai oleh dua tanda berwarna hijau - lelaki harus berlari hingga mencapai tanda kedua lalu kembali berjalan biasa ke bukit Marwah dan mendakinya. Di sana, peziarah harus menghadap ke kiblat dan membaca apa yang dia membaca di Safa. Setelah itu, peziarah harus turun lagi dan kembali menuju Safa. Setelah mencapai Safa, peziarah harus mengulangi apa yang ia lakukan pertama kali dan mengulanginya kembali ketika ia kembali ke Marwah sebanyak tujuh putaran (Satu putaran terhitung mulai dari Safa menuju Marwah).

4) Mencukur/Memotong Rambut

Tahap terakhir, setelah menyelesaikan tujuh putaran, peziarah diharuskan untuk memotong rambut mereka. Para lelaki diwajibkan untuk mencukur rambut mereka atau memotong rambut mereka seluruhnya dengan panjang yang sama. Para wanita diharuskan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari. Dengan tindakan terakhir ini, peziarah telah resmi melengkapi Umrahnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi mereka yang berencana segera melakukan Umrah.

Keutamaan Ibadah Umroh Ada banyak keutamaan dalam melaksanakan Ibadah umroh. Berikut diantaranya di tinjau dari beberapa hadist;​

1. HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا ا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Yang artinya; “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” Hadist di atas menjelaskan bahwa berumroh bisa menghapus dosa.

2. HR. Ibnu Majah no. 2901 Aisyah berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Yang Artinya; “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.”

3. HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Yang artinya: “Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga” - Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, an-Nasa-i, dan Ahmad - Hadist diatas menjelaskan bahwah umrah mampu menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa -hadits hasan shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani- Beberapa hadist di atas menjelaskan bahwa ibadah Umroh memiliki keutamaan yang luar biasa. Akan tetapi tidak satiap orang yang pergi umroh bisa mendapatkan keutamaan tesebut, karena semua tergantung pada niatnya. Terkait niat dalam ibadah bisa merujuk pada hadist riwayat al Bukhari dan Muslim serta empat imam hadist lainnya dibawah ini :

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ

هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Yang artinya; “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” Niat bukan sekedar perkara mengucapkan secara lisan, niat terkait dengan hati. Jadi jika ingin mendapatkan keutamaan dalam melakukan suatu ibadah letakkanlah niat yang ikhlas dihati hanya karena Allah semata bukan karena yang lainnya.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id