IBADAH HAJI DI JADIKAN SEBAGAI RUKUN ISLAM YANG KE LIMA (OASE AL-QURAN UMRAH & HAJI)

Kategori : Artikel Muslim Center, Ditulis pada : 25 April 2022, 14:55:08

IBADAH HAJI DI JADIKAN SEBAGAI RUKUN

ISLAM YANG KE LIMA

   Ibadah haji adalah rukun-lslam kelima. Nabi saw. meletakkan ibadah ini di deretan paling akhir. Memang, dari segi sejarah pensyariatannya, ibadah haji paling akhir difardhukan dibandingkan rukun Islam lainnya. Shalat difardhukan pada tahun ke-11/12 Kenabian, satu tahun sebelum Nabi berhijrah ke Madinah. Pua sa dan zakat difardhukan tahun ke-2 Hijrah, sementara haji difardhukan tahun ke-5 Hijriah melalui ayat 97 surah Ali 'Imran.

  Walaupun demikian, Nabi baru sempat melaksanakan haji pada tahun ke-10 Hijrah. Sebab, pada tahun ke-6 Hijriah terjadi Perjanjian Hudaibiyah yang tidak memungkinkan Nabi melaksanakan haji. Pada tahun ke-8 terjadi Fathu Makkah (Pembukaan Kota Mekah). Pada saat itu masih banyak orang Arab yang bertawaf dalam keadaan telanjang. Masih banyak pula orang musyrik berkeliaran di Tanah Suci Mekah. Pada tahun ke-9 Hijrah, Nabi memerintahkan Sahabat Ali dan Ibn Abbas untuk melaksanakan haji dan memaklumatkan kepada semua kalangan bahwa bertawaf di Baitullah tidak boleh telanjang. Barulah tahun ke-10 Hijrah Nabi beserta kurang lebih 120.000 kaum muslim bisa melaksanakan ibadah haji dalam kondisi yang sudah aman dan steril dari segala macam kemusyrikan.

Ibadah Paripurna

Dari sisi tatacara pelaksanaannya, haji adalah ibadah yang paripurna. Jika shalat dilaksanakan dengan gerakan anggota badan (ibadah jasadiyyah), zakat menyangkut harta (ibadah maliyyah), dan puasa menyangkut kejiwaan (ibadah nafsiyyah) maka haji adalah ibadah yang mencakup semua ibadah tersebut. Dalam pelaksanaan ibadah haji ada unsur ibadah maliyyah yaitu ONH (Ongkos Naik Haji) dan bekal selama perjalanan, ada ibadah jasadiyyah karena harus melaksanakan tawaf, safi, wukuf di Arafah, dan sebagainya. Ada juga unsur ibadah nafsiyyahnya karena waktu menunaikan ibadah haji, seseorang tidak boleh melakukan tiga hal: rafats, fusuq, dan jidal. Ketiganya bersifat menahan diri dari melakukannya sehingga sama dengan "ibadah nafsiyyah” pada ibadah puasa. Oleh karena itu, Allah mewajibkan ibadah haji hanya bagi mereka yang mampu melaksanakannya.

Waktu dan tempat pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan oleh syara' yaitu di Tanah Haram Mekah dan pada tanggal 9 Dzulhijah untuk wukuf di Arafah dan 3 atau 4 hari berikutnya untuk melontar jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah). Hal ini berbeda dengan rukun İslam lainnya yang bisa dilaksanakan di mana pun di belahan bumi ini.

        Ibadah haji juga istimewa karena mengandung banyak unsur historis. Ada napak tilas perjuangan Nabi ibrahim, Nabi Isma'il dan Siti Hajar seperti tawaf di Ka'bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, Sumur Zamzam, menyembelih kurban, semuanya dilakukan dalam bingkai ketaatan kepada Allah.

3.jpg

sangat mengapresiasi tiga pelaku sejarah kehidupan tersebut yang sarat dengan nilai-nilai spiritual, sehingga umat Islam diwajibkan menapaktilasinya ketika mengerjakan Haji atau Umrah. Tujuannya agar mereka menghayati makna di balik semua itu, merenungkan kembali sosok manusia mulia yang menjadi lambang nilai ketakwaan, ketawakalan, kesabaran, kegigihan dalam berusaha, keikhlasan, dan lain-lain. Merekalah manusia pilihan Allah yang telah mengisi lembaran sejarah kehidupan dengan amal saleh mereka. Semoga kita termasuk orang yang mengikuti jejak  mereka. Amin.

      Buku ini tidak akan membahas fiqih manasik haji dan umrah, tetapi lebih banyak mengupas dimensi sosial-moral-spiritual tiap manasik itu. Tentu saja yang saya tangkap saat menjalani dan menghayati proses ibadah paripurna ini, khususnya dalam sorotan nilainilai Qur'ani. Begitu terbetik suatu insight, maka saya ketik di layar ponsel dan men-share-nya ke nomornomor WA yang tersimpan. Tak sedikit yang meneruskannya ke berbagai grup dan mengalir jauh, en tah sejauh mana. Ya, pada mulanya saya hanya berniat berbagi renungan sederhana di tengah banjir data/informasi yang mengepung keseharian kita. Alhamdulillah, rampai renungan itu kini terhimpun dalam satu buku yang kini ada di tangan pembaca. Sebagian sudah termuat dalam seri buku Oase Al-Qur'an.

Tentu proses itu cukup panjang dan melibatkan  banyak pihak, karena itu saya mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya. Jazakumullah khairan katsiran.

Kepada pembaca, baik yang akan, sedang, dan sudah melaksanakan ibadah Haji dan Umrah, saya doakan semoga Anda mendapat manfaat dari buku ini, makin bergairah dalam beribadah dan terus terderasi inspirasi dari sumber yang takkan pernah kering, yaitu Al-Qur'an. Amin. (ASM)

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id