Waktu Pelaksanaan Umroh & Berapa Hari Umroh

Kategori : Manasik Umroh dan Haji, Kemenag, Ditulis pada : 03 Oktober 2022, 09:20:11

Banyak sekali umat muslim yang bertanya pelaksanaan umroh berapa hari. Sebenarnya waktu pelaksanaan ibadah umroh relatif bervariasi. Ada yang 9 hari perjalanan. Namun, ada juga yang sampai 12 hari perjalanan. Tentu semua itu tergantung dari travel agen umroh yang Anda pilih. Nah, terkait dengan penjelasan selengkapnya tentang ibadah umroh, simak artikel ini sampai akhir, ya.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pertanyaan terkait pelaksanaan umroh berapa hari itu tergantung dari agen travel yang dipilih dan juga menyesuaikan dari harga paket umroh yang ditawarkan. Semakin lama perjalanan ibadah umroh, sudah pasti semakin besar biaya yang harus dikeluarkan.

Adapun rangkaian ibadah umrah selama 9-12 hari tersebut sudah disesuaikan dengan rukun ibadah umroh dan sesuai syariat Islam. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan melewatkan ibadah tertentu. Sebab, biasanya agen travel umroh sudah bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah tersebut.

Kemudian berkaitan dengan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para jamaah umrah 2022 adalah sebagai berikut.

A. Sebelum keberangkatan:
Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, telah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil RT-PCR negatif.

Skema keberangkatan dengan menggunakan pesawat direct flight, menggunakan satu pesawat berisi jamaah umrah, tanpa ada penumpang umum.

Screening kesehatan terpusat dilakukan sebelum jamaah berangkat, dengan memastikan kesehatan jamaah, sertifikat vaksin yang valid, dan RT-PCR dilakukan bersamaan, dilakukan oleh laboratorium yang telah diakui dan diawasi oleh Kementerian Kesehatan.

Jamaah dikonsntrasikan terpusat pada satu lokasi sebelum keberangkatan untuk melakukan screening kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede selama 1x24 jam sebelum berangkat.

Pada waktu yang ditentukan, jamaah diberangkatkan ke Bandara Soekarno Hatta, masuk pesawat melalui gedung VVIP terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

B. Saat di Arab Saudi:

Jamaah wajib karantina selama 3 hari (Mengikuti kebijakan Arab Saudi) dimulai saat tiba di Arab Saudi, setelah 48 jam karantina jamaah di PCR

Pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari (termasuk perjalanan PP).

Akomodasi diisi 2 orang/kamar, makan diasjikan dalam kemasan dan transfortasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

Umrah dilaksanakan 1 kali, sholat di Masjidil Haram melalui etarma dan bebas melakukan sholat 5 waktu di Masjid Nabawi.

Jamaah wajib melakukan RT-PCR sebelum kepulangan, hanya dengan hasil negative yang diperbolehkan pulang ke tanah air.

C. Saat Tiba di Indonesia:

Jamaah wajib melakukan RT-PCR sesaat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Jamaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas covid-19 (saat ini 10x24 jam) di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas covid-19.

Jamaah wajib melakukan RT-PCR pada hari keenam karantina, jika hasilnya negative boleh pulang ke domisili masing-masing, jika positif dirujuk kembali ke wisma isolasi oleh Satgas covid-19.

Umroh merupakan salah satu perjalanan yang paling dicita-citakan seluruh umat muslim di dunia. Saat itu pun umat muslim dapat beribadah dan bersujud dengan khusyuk di rumah Allah.

Pengertian Umroh

Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf (mengelilingi ka’bah 7 kali), sa’i (berlari-lari kecil) diantara dua bukit: Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut kepala.

Menurut ulama Hanafi dan Maliki, umroh hukumnya sunnah.

Allah SWT menjadikan Baitullah sebagai tempat untuk dikunjungi umat Islam di seluruh dunia pada setiap tahunnya. Dalam QS. Al Baqarah ayat 125 Dia berfirman:

مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud" (QS. Al Baqarah: 125).

Dikutip dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, umroh menurut bahasa artinya ziarah. Sedangkan menurut syara', umroh adalah menziarahi ka'bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa'i antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu dan dapat dilaksanakan setiap waktu.

Dalam QS. Al Baqarah ayat 196, Allah SWT telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh karena-Nya.

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ

Arab-latin: Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillah

Artinya: "Dan sempurnakan lah ibadah haji dan umroh karena Allah." (QS. Al Baqarah: 196).

Haji dan umroh merupakan ibadah yang dilakukan di Tanah Suci Makkah. Perbedaan keduanya terletak pada waktu dan pelaksanaannya. Haji hanya bisa dilakukan pada bulan haji yakni bulan Dzulhijjah.

Sedangkan umroh bisa dilakukan sewaktu-waktu. Adapun Abu Hanifah berpendapat, umroh makruh dilakukan pada 5 hari yakni Arafah, Idul Adha, dan tiga hari Tasyriq.

Tata cara umroh juga berbeda dengan ibadah haji. Berikut tata cara umroh dilansir dari situs Kemenag.

1. Miqat di Masjid Dzulhulaifah atau Abyar 'Ali

Miqat adalah tempat memakai ihram dan berniat umroh. Miqat terletak di Madinah. Miqat dilakukan dengan mandi, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan mengerjakan sholat sunnah ihram 2 rakaat lalu dilanjutkan dengan niat.

Adapun bacaan niat umroh sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةِ

Arab-latin:Labbaika Allahumma bi 'Umrah

Artinya: "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah dengan umrah."

Setelah melakukan ihram, baik pria maupun wanita harus memperhatikan larangan berikut:

Larangan bagi pria:

- memakai pakaian biasa

- memakai alas kaki yang menutupi mata kaki

- menutup kepala dengan peci, topi, dan sebagainya

Larangan bagi wanita:

- memakai kaos tangan

- menutup muka

Larangan bagi pria dan wanita:

- memakai wangi-wangian

- memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut atau bulu

-  memburu atau mematikan binatang apa pun

- menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi

- bermesraan atau berhubungan intim

- mencaci, bertengkar atau mengeluarkan kata-kata kotor

- memotong tanaman di sekitar Mekkah

2. Menuju Masjidil Haram dan melalukan salat tahiyatul masjid sebanyak 2 rakaat

Dalam perjalanan menuju Masjidil Haram dari miqat sebaiknya memperbanyak bacaan talbiyah yang diucapkan Rasulullah SAW ketika umroh dan haji. Adapun bacaannya sebagai berikut:

لَبَّیكَ الّلهُمَّ لَبَّیكَ، لَبَّیكَ لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ، إنَّ الْحَمدَ وَ النِّعمَةَ لَكَ وَ الْمُلكَ، لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ

Arab-latin: Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik

Artinya: "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu."

3. Thawaf dan persiapannya

Sebelum masuk Masjidil Haram, jamaah dianjurkan berwudhu dan masuk lewat pintu mana saja. Nabi Muhammad SAW biasanya masuk lewat pintu Babus Salam atau Bani Syaibah. Begitu memasuki masjidil haram dianjurkan untuk membaca doa.

Selanjutnya, jamaah bisa menuju tempat thawaf atau mataf. Jamaah mulai thawaf dari garis lurus dekat Hajar Aswad, antara pintu Kabah dan tanda lampu hijau di lantai atas Masjidil Haram.

Setiba di rukun Aswad, jemaah disunahkan menyentuhnya, beristilam dan menciumnya jika memungkinkan, dengan tanpa menyakiti dan melukai orang lain saat berdesakan di dekat Hajar Aswad.

Jika tidak memungkinkan menyentuh Hajar Aswad, jemaah bisa beristilam dengan melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad. Jika hal itu juga tidak memungkinkan, cukup menghadapkan badan ke Ka'bah memberi isyarat dengan tangan dan mengecupnya dengan mengucapkan "Bismillahi Allahuakbar."

4. Sholat di Makam Ibrahim

Setelah thawaf disunahkan melaksanakan sholat dua rakaat di belakang makam Ibrahim atau tempat manapun di Masjidil Haram kemudian berdoa di Multazam.

Setelah jemaah selesai melaksanakan salat sunah thawaf, dan berdoa di Multazam, jemaah disunahkan minum air Zamzam yang diambil dari tempat yang telah disediakan di galon atau kran air Zamzam kemudian berdoa.

5. Sai

Sai dalam umroh dimulai dari Safa ke Marwah yang dihitung sebagai satu kali perjalanan. Sai berakhir di Marwah yang bisa dilakukan dengan berjalan, tapi pada batas di antara dua lampu hijau berlari-lari kecil.

Ibadah sai adalah penghargaan Allah SWT kepada istri Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang bolak-balik mencari air untuk putranya Nabi Ismail.

Saat melakukan sai disunahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu, boleh juga menggunakan kursi roda atau skuter matic bagi yang udzur. Adapun dalam melakukan sai ini, jamaah disunnahkan suci dari hadats dan berturut-turut selama tujuh putaran.

6. Tahallul

Terakhir adalah melakukan tahallul, yakni bercukur/memotong rambut kepala. Bagi jamaah laki-laki dapat mencukur gundul atau memotong sebagian rambut kepala sambil membaca doa mencukur rambut.

Sedangkan perempuan cukup dengan sebagian rambut kepala minimal tiga helai.

Adapun jamaah yang botak, cukup menempelkan pisau cukur atau gunting di kepala sebagai isyarat mencukur rambut. Setelah tahallul, maka terbebaslah semua larangan-larangan dalam ihram dan berakhirlah rangkaian umroh.

Sebelum melaksanakan umroh, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh jamaah yang akan berangkat.
Hukum Umroh

Ulama berbeda pendapat tentang hukum umroh, yaitu:

1. Sunnah

Hukum Umroh adalah sunnah. Ulama yang berpendapat sunnah seperti Imam abu Hanifah, Imam Malik, riwayat dari Ibnu Mas’ud, dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

2. Wajib

Hukum umroh adalah wajib. Pendapat kedua dan dianggap paling kuat hukum ibadahnya ialah wajib, karena berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Quran dan hadist.

Salah satu ayat yang menguatkan hukum umroh yang wajib ialah, pada surah Al-Baqoroh ayat 196

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umroh karena Allah” (Q.S. Al-Baqarah: 196).

Dalam ayat ini umroh disandingkan dengan ibadah haji, hal itu yang jadi rujukan sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhum, juga para imam seperti Imam Syafi’i, dan Imam Malik dalam menetapkan hukumnya.

Selain itu, diriwayatkan Rasulullah salallahu‘alayhi wa sallam melakukan umroh hingga empat kali semasa hidupnya.

Syarat Umroh

Imam Ibnu Katsir menerangkan, “Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi melakukan umroh sebanyak empat kali, dan semuanya beliau kerjakan pada bulan Dzulqo’dah, yaitu Umroh Hudaibiyyah pada tahun ke 6 H, Umratul Qadha’ pada tahun ke 7 H, Umroh Ji’ranah pada tahun ke 8 H, dan umroh terakhir saat Haji Wada’ di tahun ke 10 H.”

Sebelum melakukan ibadahnya, baiknya kita melihat apakah sudah memenuhi syarat wajibnya. Sebaliknya, jika kita termasuk ke dalam semua syaratnya ini maka kita sudah bersyarat untuk menunaikannya.

1. Beragama Islam atau merupakan orang muslim.

Beragama Islam merupakan syaratnya sebagaimana ibadah lainnya. Bersyahadat dan memeluk Agama Islam merupakan tiket wajib untuk diterimanya amalan ibadah-ibadah.

2. Baligh dan berakal.

Kedua, balik dan berakal. Baligh merupakan batas manusia sudah masuk ke perhitungan amalan baik atau buruk. Semua yang dilakukan manusia yang baligh akan dicatat menjadi pahalanya atau dosanya.

Untuk batasan baligh terdapat tanda-tanda seperti mimpi basah, munculnya bulu kemaluan, haid untuk wanita, dan lainnya.

3. Merdeka dari perbudakan, atau bukan hamba sahaya.

Di zaman ini sudah sangat jarang yang masih menerapkan perbudakan semacam ini.

4. Memiliki kemampuan

Kemampuan dalam hal ini yang dimaksud adalah finansial, kesehatan, maupun ilmu pengetahuan.

5. Adanya mahrom bagi perempuan.

Ditemani mahram merupakan salah satu syarat perempuan boleh bepergian jauh di dalam Islam. Ibadah ini merupakan salah satu ibadah yang wajib bersafar, oleh karenanya perlu bersama mahrom. Ini menjadi syarat bagi perempuan.

Rukun Umroh

Dari serangkaian ibadahnya, Anda haru memperhatikan yang mana rukun umroh yang mana sunnah umroh. Karena tahapan rukun ini yang menentukan diterima atau tidaknya ibadah ini.

1. Berihram atau berniat untuk memulai umroh.

Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah Salallahu’alayhi wa sallam untuk melafadzkan talbiah umroh. Adapun lafadz yang diucapkan ialah sebagai berikut:

“labbaik ‘umroh”

Artinya: aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.

2. Thawaf yaitu mengelilingi Kabah sebanyak 7 putaran.

Thawaf dimulai dari Hajar Aswad, berakhir di Hajar Aswad pula. Dalam prosesnya jamaah disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.

3. Melakukan sa’i yang dimulai dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa.

Sa’i dilakukan sebanyak 7 putaran, dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, balik dari marwa ke shafa dihitung satu putaran. Sehingga jika menempuh Shafa-Marwa kembali ke Shafa dihitung jadi 2 kali. Di Bukit Shafa, jamaah bisa menaiki bukit, lalu menghadap Kabah dan berzikir khusus yang telah ditetapkan Rasulullah.

4. Tahalul

Setelah sa’i, tata cara umroh selanjutnya ialah para jamaah diperintahkan bertahallul. Tahalul merupakan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.

Tahalul menjadi ritual penutup ibadah umroh. Oleh karenanya, jamaah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.

5. Tertib

Tertib maksudnya semua rukun di atas harus dilakukan secara berurutan. Jika tidak ibadah umroh tidak sah

Wajib Umroh

Berikut wajib umroh yang perlu Anda ketahui.

1. Berihram di Miqat

2. Tidak melanggar larangan sewaktu ihram

3. Menjalankan rukun umroh

Keutamaan Umroh

1. Menghapuskan dosa

Keutamaan pertama disampaikan Rasulullah Salallahu’alayhi wa sallam dalam satu hadist, bahwa Allah akan mengampuni dosa hambanya dari umroh ke umroh.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Antara umroh yang satu dan umroh lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

2. Menghilangkan kefakiran

Keutamaan kedua juga merupakan ibadah yang disebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghilangkan kefakiran dan menghapuskan dosa-dosa. Bahkan dilukiskan dalam salah satu hadsit sahih, peghapusan dosanya seperti pembakaran yang menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.

Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

3. Disetarakan dengan berjihad bagi wanita

Keutamaan yang ketiga ini khusus perempuan. Perjuangan jamaah perempuan saat umroh disetarakan oleh Rasulullah slallahu’alayhi wa sallam dengan berjihad. Hal ini diungkapkan olehnya kepada Aisyah.

Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.”

(HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini dishahihkan Syaikh Al Albani)

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id