Sejarah Umroh
Secara bahasa, umroh berarti berziarah atau mengunjungi. Secara syar`i, umroh adalah berziarah ke Baitullah/Mekkah dengan niat ihram, melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala.
Sejarah umroh tidak dapat dilepaskan dari asal muasal Nabi Muhammad melakukan ibadah haji untuk kali pertama. Pada tahun 6 Hijriyah Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji bersama 1500 sahabatnya ke Makkah. Mereka berangkat mengenakan pakaian ihram (kain putih tanpa jahitan) dan membawa unta sebagai hewan Qurban. Namun perjalanan ibadah yang kali pertama ini tidak berhasil karena Nabi dan para sahabat dihadang oleh kaum Qurays di Hudaibiyah. Di tempat inilah kemudian Nabi dan kaum Quraysi melakukan perundingan Hudaibiyah.
Salah satu isi perjanjian Hudaibiyah sangat merugikan umat muslim yaitu kaum muslimin dilarang melakukan ibadah haji pada tahun itu dan bisa kembali tahun depan untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat tidak lebih dari 3 hari.
Karena perjanjian inilah kemudian Nabi Muhammad SAW beserta rombongan menunda perjalanan hajinya. Walaupun mendapat banyak protes dari para sahabat. Nabi berpendapat lain dan menyetujui perjanjian Hudaibiyah tersebut.
Pada tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 7 Hijriyah untuk pertama kalinya Nabi Muhammad SAW bersama 2000 orang dalam rombongannya melakukan umroh ke Baitullah. Nabi Muhammad SAW beserta rombongan para sahabat memasuki Ka`bah dan langsung melakukan thawaf,. Setelah melakukan thawaf 7 kali putaran mengelilingi Ka`bah, Rasulullah melakukan shalat di makam Nabi Ibrahim As dan minum air zam-zam. Kemudian melakukan sa`i atau lari-lari kecil dari Shafa ke Marwah dan terakhir Nabi melakukan tahallul atau mencukur sebagian rambut.
Hingga kini, aktivitas Nabi Muhammad SAW saat pertama kali melakukan ibadah umroh menjadi rukun umroh yang berlaku bagi seluruh umat Islam. Ihram berniat untuk melakukan umroh, melakukan thawaf dan sa`i.
Adapun hal yang wajib dilakukan saat umroh adalah melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut.
Sedangkan perbedaan umroh dengan ibadah haji adalah, umroh dapat dilakukan di sembarang waktu atau bulan dalam setahun tersebut sedangkan ibadah haji hanya dilakukan pada waktu tertentu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah. Ibadah umroh mirip dengan ibadah haji karena itu ibadah umroh sering disebut sebagai haji kecil.
Hal yang Harus Diketahui dari Umroh
Apabila meninggalkan rukun umroh yaitu ihram (berniat umroh), thawaf dan sa`i maka umrohnya tidak sah dan wajib diulangi.
Jika meninggalkan kewajiban umroh yaitu melakukan ihram ketika memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut, maka ibadah umroh tetap sah dan kesalahan tersebut bisa dibayar dengan DAM/denda .
Apabila melakukan jima` (berhubungan suami istri) sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing sebagaimana fatwa Ibnu Abbas Ra.
Umroh Dulu atau Haji Dulu
Haji wajib bagi muslim yang mampu, bahkan merupakan salah satu rukun Islam. Kewajiban umrah menuai perbedaan pendapat antar ulama meski yang lebih kuat adalah pendapat yang mewajibkan umrah.
Islam adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Allâh dan bahwa Muhammad Rasûlullâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji dan umrah, mandi junub, menyempurnakan wudhu dan puasa Ramadhan.
Baik, haji dan umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu. Keduanya bisa dilakukan secara beriringan atau bersama-sama. Orang yang saat haji memilih cara tamattu’, dia akan memulai perjalanan hajinya dengan umrah, baru setelah itu menunaikan ibadah haji. Adapun yang memilih cara qiran, ia akan menggabungkan haji dan umrah sekaligus dalam satu ibadah.
Meski tidak ada aturan harus mendahulukan haji sebelum umrah, haji lebih tegas kewajibannya daripada umrah.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah..” (QS. Ali Imran: 97).
Sejarah Haji dalam Islam bermula dari ribuan tahun yang lalu. Pada masa Nabi Ibrahim AS (1861 – 1686 SM), yang merupakan keturunan Sam Bin Nuh AS (3900 – 2900 SM). Literatur-literatur yang ada dalam khasanah Islam menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS lahir di Ur-Kasdim, sebuah kota penting di Mesopotamia, selanjutnya Nabi Ibrahim tinggal di sebuah lembah di negeri Syam.
Ketika sudah memasuki usia senja, Nabi Ibrahim belum juga dikaruniai keturunan. Sang istri (Sarah) sangat sedih melihat keadaan ini dan meminta Nabi Ibrahim untuk menikahi Hajar. dari Hajar inilah Allah mengkaruniai Ibrahim seorang anak bernama Ismail. Dan Sarah tidak mampu memendam rasa pilunya karena tidak mendapatkan keturunan sepanjang perkawinannya dengan Nabi Ibrahim AS.
Nabi Ibrahim AS kemudian mengadukan permasalahannya kepada Allah. Lalu Allah perintahkan Nabi Ibrahim membawa Ismail bersama Hajar untuk menjauh dari Sarah. Nabi Ibrahimpun bertanya : “Yaa Allah, kemana aku harus membawa keluargaku ?”
Allah berfirman : “Bawalah ke tanah Haram-Ku dan pengawasan-Ku, yang merupakan daratan pertama Aku ciptakan di permukaan bumi yaitu Mekkah.”
Lalu malaikat Jibril AS turun kebumi membawa kendaraan cepat. Kemudian Jibril membawa Hajar, Ismail dan Nabi Ibrahim AS. Setiap kali Nabi Ibrahim AS melewati suatu tempat yang memiliki ladang kurma yang subur, ia selalu meminta Jibril untuk berhenti sejenak. Tetapi Jibril selalu menjawab, “teruskan lagi” dan “teruskan lagi”. Sehingga akhirnya sampailah di Mekkah dan Jibril mereka di posisi Ka’bah, dibawah sebuah pohon yang cukup melindungi Hajar dan anaknya Ismail dari terik matahari.
Selanjutnya Nabi Ibrahim AS bermaksud pulang kembali ke negeri Syam menemui Sarah istri pertamanya. Hajar merasa sedih karena akan ditinggalkan oleh suami tercintanya. “Mengapa menempatkan kami disini. Tempat yang sunyi dari manusia , hanya gurun pasir, tiada air dan tiada tumbuh-tumbuhan ?” tanya Hajar sambil memeluk erat bayinya, Ismail.
Ibrahim menjawab: “Sesungguhnya Allah yang memerintahkanku menempatkan kalian di sini”.
Lalu Ibrahim beranjak pergi meninggalkan mereka. Sehingga sampai di bukit Kuday yang mempunyai lembah, Ibrahim berhenti sejenak dan melihat kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dia lalu berdoa, seperti yang diabadikan dalam Al Qur’an. Allah berfirman mengulangi doa Nabi Ibrahim AS : ” Yaa Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Yaa Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rizki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim : 37)
Setelah Nabi Ibrahim AS pergi, tinggallah Hajar bersama bayinya Ismail. Ketika sinar matahari mulai menyengat, bayi Ismail menangis kahausan. hajarpun panik mencari air. naluri keibuannya berusaha gigih mencari air. Awalnya hajar naik ke bukit Shafa, tetapi tidak menemukan air. Lalu ia pergi lagi ke bukit Marwa dan disanapun tidak menemukan air. Hajar mulai panik dan putus asa sehingga tidak menyadari bahwa telah tujuh kali berlali bolak balik antara bukit Shafa dan Marwa. Namun ia tetap tidak menemukan air diantara dua tempat tersebut.
Akhirnya dari bukit Marwa, hajar melihat ke arah Ismail. Dia heran, bayinya tiba-tiba berhenti menangis. Hajarpun melihat air mengalir dari bawah kaki Ismail. Hajar berlari dengan girang ke arah tempat bayinya. Dia berusaha menggali pasir, membendung air yang mengalir tersebut sambil melafazkan kalimat “ZAM … ZAM” (menampung). Sejak saat itu hingga sekarang, mata air tersebut dikenal di seluruh penjuru dunia sebagai sumur Zam Zam.
Berselang beberapa waktu kemudian, lewatlah kabilah Jurhum di sekitar tempat itu. Ketika berada di bukit Arofah, mereka melihat kerumunan burung-burung beterbangan di atas udara. Mereka yakin disana pasti ada sumber air. Mereka segera mendekati tempat tersebut.
Setelah sampai, mereka terkesima melihat seorang wanita bersama bayinya duduk di bawah pohon dekat sumber air tersebut. Kepala suku Jurhum bertanya kepada Hajar : “Siapakah anda dan siapakah bayi mungil yang ada dalam gendongan anda itu ?” Hajar menjawab : ” Saya adalah ibu dari bayi ini. Ia anak kandung dari Ibrahin AS yang diperintahkan oleh Tuhannya menempatkan kami di wadi ini.”
Lalu kepala suku Jurhum meminta izin tinggal berseberangan dengannya. Hajar menjawab : ” Tunggulah sampai Ibrahim datang. Saya akan meminta izin kepadanya“.
Tiga hari kemudian, Nabi Ibrahim AS datang melihat kondisi anak dan istrinya. Hajar meminta izin kepada Ibrahim agar Kabilah Jurhum bisa menjadi tetangganya. Nabi Ibrahimpun memberi izin dan Kabilah Jurhum menjadi tetangga Hajar dan Ismail di tempat itu. Pada kesempatan berziarah selanjutnya, Ibrahim menyaksikan tempat itu sudah ramai oleh keturunan bangsa Jurhum dan Nabi Ibrahim merasa senang melihat perkembangan itu.
Hajar hidup rukun dengan bangsa Jurhum hingga Ismail mencapai usia remaja. Selanjutnya Allah SWT memerintahkan kepadaIbrahim untuk membangun Ka’bah pada posisi Qubah yang telah Allah turunkan kepada nabi Adam AS. Tetapi Nabi Ibrahim tidak mengetahui posisi Qubah itu, karena Qubah tersebut telah diangkat lagi oleh Allah ketika terjadi peristiwa banjir besar di bumi pada masa Nabi Nuh AS. Kemudian Allah mengutus Jibril untuk menunjukkan kepada Ibrahim posisi Ka’bah. Kemudian Jibril datang membawa beberapa bagian Ka’bah dari surga. Dan pemuda Ismail membantu ayahandanya mengangkat batu-batu dari bukit.
Kemudian Nabi Ibrahin dan Ismail bekerja membangun Ka’bah sampai ketinggian 7 hasta. Jibril lalu menunjukkan kepada mereka posisi Hajar aswad. Kemudian Nabi Ibrahim meletakkan Hajar Aswad pada posisinya semula. lalu Ibrahim membuatkan 2 pintu ka’bah. Pintu pertama terbuka ke timur dan pintu kedua terbuka ke barat.
Ketika selesai pembangunan Ka’bah, Nabi Ibrahim dan Ismail melakukan ibadah haji. Pada tanggal 8 Dzulhijjah Jibril turun menemui dan menyampaikan pesan kepada Ibrahim. Jibril meminta Nabi Ibrahim mendistribusikan air zam zam ke beberapa tempat seperti Mina dan Arafah. Maka hari itu disebut dengan dengan hari “Tarwiyyah” (pendistribusian air). Setelah selesai pembangunan Baitullah dan pendistribusian air tersebut, maka Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah yang tercantum dalam Al Qur’an :
” Dan (ingatlah) ketika Nabi Ibrahim berdoa : ” Yaa Tuhanku. jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah riski dari buah-buahankepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemdian. Allah berfirman : ” Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al Baqarah : 126)
Sejak itu,kaum Muslimin melaksanakan ritual haji untuk berziarah ke Ka’bah setiap tahun. Ini mengikuti risalah Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, serta risalah para Nabi dan Rosul setelah keduanya. Ritual suci ini berlangsung terus seperti pelaksanaan yang pernah dilakukan oleh Ibrahim dan Ismail. Namun pada periode tokoh Mekkah ‘Ammarbin Luha, ritual haji mulai terkotori dengan kahadiran patung dan berhala.
Keberadaan Berhala di Sekitar Ka’bah
Tokoh ‘Ammar bin Luhay merupakan orang yang pertama kali menyebarkan ajaran menyembah berhala di seluruh Jazirah Arab. Dialah yang bertanggung jawab merubah ajaran tauhid menjadi menyembah berhala. Sejak itu, orang-orang Arab meletakkan patung dan berhala yang mereka anggap sebagai tuhan di sekitar Ka’bah. Bahkan sebagian kabilah Mekkah mempunyai mata pencaharian sebagai pembuat patung dan berhala.
Mereka tetap memperbolehkan kabilah atau kelompok lain untuk menunaikan haji ke Baitullah, tanpa membedakan agama dan kepercayaan. Para pemeluk agama tauhid termasuk agama Masehi, masih terus menjalankan ritual haji ke Ka’bah. Saat itu, kondisi Ka’bah sangat memprihatinkan. Dindingnya dipenuhi puisi dan lukisan. Bahkan lebih dari 360 berhala terdapat di sekitar Ka’bah.
Selama periode haji itu, suasana di sekitar Ka’bah layaknya seperti sirkus. Laki-laki dan perempuan mengelilingi Ka’bah dengan telanjang. Mereka menyatakan harus menampilkan diri dihadapan Allah dalam kondisi yang sama seperti saat lahir. Doa mereka menjadi bebas tak lagi tulus mengingat Allah. Bahkan berubah menjadi serangkaian tepuk tangan,bersiul, dan meniup terompet dari tanduk hewan.
Kalimat talbiah (Labbaika Allahumma Labbaik) telah diselewengkan oleh mereka dengan kalimat tambahan yang berbeda maknanya. Lebih parah lagi, darah hewan kurban dituangkan ke dinding Ka’bah dan dagingnya digantung di tiang sekitar Ka’bah. Mereka punya keyakinan bahwa Allah menuntuk daging dan darah tersebut. Mengenai hal ini Allah Swt mengingatkan dengan firmannya:’
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS.Al-Hajj :37)
Para peziarah bebas bernyanyi, minum arak, melakukan zina, dan perbuatan amoral lainnya. Lomba puisi adalah bagian utama dari seluruh rangkaian haji. Dalam kompetisi ini,setiap penyair akan memuji keberanian dan kemegahan sukunya. Mereka menyampaikan cerita yang berlebihan,kepengecutan, dan kekikiran suku-suku lainnya. Ada juga kompetisi dalam “kemurahan hati”. Masing-masing kepala suku akan menyediakan kualibesar dan memberi makan para peziarah. Tujuannya agar bisa menjadi terkenal karena kemurahan hati mereka.
Mereka telah meninggalkan, menodai dan menyelewengkan ajaran suci Nabi Ibtahim as yang mengajak menyembah Allah semata. Keadaan menyedihkan itu berlangsung selama kuarng lebih dua ribu tahun.
Haji & Umrah Era Rasululloh SAW
Tetapi setelah periode panjang ini, terjawablah doa Nabi Ibrahim as yang tercantum dalam Al-Qur’an :
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rosul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Albaqarah : 129)
Nabi Muhammad tidak hanya membersihkan Ka’bah dari segala kotoran, tetapi juga mengembalikan kemurnian ibadah haji sesuai tuntunan Allah sejak jaman Nabi Ibrahim AS.
Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai jawaban atas doa Nabi Ibrahim AS tersebut. Selama 23 tahun Nabi Muhammad SAW menyebarkan pesan Tauhid, pesan yang sama seperti yang dibawa Nabi Ibrahim AS dan semua Nabi pendahulunya, untuk menegakkan hukum Allah dimuka bumi.
Terdapat perintah khusus dalam Al Qur’an yang diturunkan dalam rangka menghilangkan semua upacara palsu yang telah merajalela pada masa sebelum Islam. Semua tindakan tidak senonoh dan memalukan itu sangat dilarang sebagaimana dalam pernyatan Allah dalam Al Qur’an :
“Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa menetapkan niatnya dalam bualn itu akan mengerjakan haji, maka tidak diperbolehkan rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS Al Baqarah : 197)
Rasululloh SAW memerintahkan para sahabat yang mampu terutama kaum Anshar (pribumi Madinah) yang tidak dikenali oleh orang-orang Mekkah, untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan manasik Nabi Ibrahim AS. Mereka tidak mengerjakan amalan-amalan yang berhubungan dengan penyembahan berhala. Ketika kembali dari haji, kaum Anshar melapor kepada Rasululloh SAW bahwa mereka mengerjakan sa’i dengan keraguan. Ditengah mas’a (jalur sa’i) antara Shafa dan Marwa terdapat dua berhala besar Asaf dan Na’ilah. Oleh karena itu turunlah wahyu Allah SWT yaitu :
” Sesungguhnya Shafa dan Marwa itu sebagian dari syiar-syiar Allah. maka barangsiapa berhaji ke baitullah atau berkunjung (umrah), tidak salah baginya untuk bolak balik pada keduanya. Dan barangsiapa menambah kebaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pembalas Syukur lagi Maha Mengetahui. ” (QS. Al Baqarah : 158)
Ayat inilah yang akan sering dibaca oleh para jamaah haji ketika melakukan sa’i.
Pada bulan April 628 M (Dzulkaidah 6 H) Rasululloh bermimpi menunaikan umrah ke Mekkah. Beliau mengajak para shahabat untuk mewujudkan mimpi tersebut. Rasululloh dengan disertai 1.500 shahabat berangkat menuju Mekkah, mengenakan pakaian ihram dan membawa hewan-hewan kurban.
Kaum musyrikin Quraisy mengerahkan pasukan untuk menghalangi, sehingga rombongan dari Madinah tertahan di Hudaibiyyah, 20 km disebelah barat laut Mekkah.
Kaum Quraisy mengutus Suhail Ibn Amr untuk berunding dengan Rasululloh. Suhail mengusulkan antara lain kesepakatan genjatan senjata dan kaum muslimin harus menunda Umrah dengan kembali ke Madinah. Tetapi tahun depan akan diberikan kebebasan melakukan Umrah dan tinggal selama 3 hari di Mekkah. Rasululloh SAW menyetujui perjanjian ini meskipun para shahabat banyak yang kecewa.
Secara singkat isi perjanjian tersebut kelihatannya merugikan kaum muslimin, tetapi sesungguhnya secara politis sangat menguntungkan bagi kaum muslimin.