Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel

Kategori : Cerita Seputar Umroh & Haji, Ditulis pada : 15 Oktober 2022, 09:26:46

Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel

Suara.com - Ibadah haji menjadi sebuah momen seumur hidup yang akan membekas di memori para jemaah. Setelah penantian panjang mendapat antrean agar dapat berangkat ke Tanah Suci, tentu para jemaah haji memiliki ingatan tersendiri tentang bagaimana mereka akhirnya dapat mengunjungi baitullah.

Jemaah haji 2022 menyisakan berbagai kisah haru mengenai pengalaman mereka di Tanah Suci. Beberapa jemaah tersebut membagikan bagaimana istimewanya pengalaman mereka menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

Lantas, seperti apa kisah haru jemaah haji tahun ini? Simak kumpulan cerita berikut.

1. Peternak sapi doa agar dapat jodoh
Seorang peternak sapi bernama Amam akhirnya dapat menunaikan ibadah haji di usia senjanya. Pria berumur 63 tahun tersebut telah membujang sekian lama hingga akhirnya harus berangkat haji seorang diri.
Ibadah haji di Makkah ia manfaatkan untuk memanjatkan doa agar dipertemukan dengan jodohnya.

"Berangkat haji sendiri, saya masih bujang," kata Amam, saat ditanya tim Media Center Haji (MCH), di Makkah, Minggu (26/6/2022).

Sontak, ia memanjatkan doa di depan Ka'bah agar dipertemukan dengan jodoh terbaik.

"Biasa-biasa saja lah, sama kawan. Ya, doanya cari jodoh, ya mudah-mudahan dapat jodoh yang elok (baik)," aku Amam.

Amam berencana akan mencari jodoh di Jawa sepulangnya dari Tanah Suci.
2. Gadis 20 tahun dari Bali jadi jemaah termuda dari daerahnya
Kisah haru selanjutnya datang dari sosok perempuan dari Bali yang menjadi jemaah termuda dari daerahnya. Meski predikat tersebut terdengar membanggakan, tetapi ada kisah di balik pemberangkatannya yang membuat hati terenyuh.

Perempuan tersebut bernama Melia Cahyani yang berumur 20 tahun. Ia menghabiskan kesehariannya belajar di sebuah pondok pesantren.

Awalnya, ayah Melia yang rencananya akan berangkat haji. Namun takdir berkata lain dan sang ayah harus meninggalkan Melia untuk selamanya sebelum sempat memandang Ka'bah secara langsung.

Seperti yang dilansir oleh haji.kemenag.go.id ayah Melia, Muhammad Rais (46) dijadwalkan berangkat haji 2019 silam dengan istrinya, Purwanti.

Purwanti akhirnya memberikan jatah pemberangkatan haji kepada putri sulungnya usai wafatnya sang suami.

3. Gantikan ayah untuk menunaikan haji
Tak jauh berbeda dengan yang dialami Melia, pemuda asal Lombok Timur bernama M Jibran Janwannajihi menjadi jemaah termuda dari Lombok.

Ayah Jibran terjadwal untuk berangkat haji tahun ini bersama sang ibu, Susianawati. Namun sang ayah meninggal dunia pada 2021 akibat Covid-19.

“Harusnya tahun ini ayah berangkat bersama bunda, tapi tahun 2021 ayah menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat covid-19,” ungkap Jibran bercerita.

Mengharukannya lagi, sang ayah merupakan seorang tenaga kesehatan yang gugur saat bertugah 'memerangi' Covid-19 di daerahnya. Bahkan, Jibran menyebut bahwa ayah menjadi relawan untuk mendapatkan vaksinasi di daerahnya di tengah isu-isu vaksin yang beredar di masyarakat.

“Waktu itu kalau gak salah, beliau orang pertama mengajukan diri untuk di vaksin karena beredar berita bohong tentang bahaya vaksin,” ungkap pemuda Lombok tersebut.

Akhirnya, Jibran menggantikan sang ayah untuk menemani ibunya menunaikan haji.

4. Perempuan kembar minta jodoh saat naik haji
Setelah penantian panjang, Mariano Dalimunthe dan Mariana Dalimunthe yang merupakan saudari kembar akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji bersama.

"Saya mendaftar sejak 11 tahun lalu, 2011, baru sekarang bisa berangkat," ujar Mariano dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Rabu.

Setelah penantian 11 tahun, kedua saudari kembar tersebut berangkat haji dan tergabung dalam kloter 10 Embarkasi Medan.

Sebelumnya, kedua saudari kembar tersebut harus menabung 200 ribu Rupiah perharinya dari menderes karet untuk biaya haji.

Setibanya di Tanah Suci, keduanya berdoa agar dipertemukan dengan jodoh mereka setelah lama sendiri.

"Kan kami belum menikah. Doa kami dari kampung, jika betul kami berangkat ke Tanah Suci. Semoga ketika pulang dari Tanah Suci, ada jodoh buat saya," ujar Mariano

5. Mimpi seorang penyandang difabel naik haji akhirnya jadi kenyataan
Seorang jemaah haji berusia 62 tahun asal Kabupaten Siak, Riau akhirnya dapat mewujudkan mimpinya naik haji. Pria yang bernama Gusmadi tersebut menjadi salah satu jemaah haji penyandang difabel yang berkesempatan menunaikan haji tahun ini.

Ia mengaku bahwa pernah mengalami mimpi dirinya berada di sebuah ruangan paviliun B3, tempat dirinya rehat sejenak sebelum berangkat menuju Makkah. Menariknya, ia sebelumnya belum pernah memijakkan kaki di Tanah Suci sama sekali.

"Saya bermimpi, saya pernah berada di ruangan ini, saya sudah tisak asing lagi dengan tempat ini. Mimpi berada di sini, padahal saya tidak pernah kesini, umrah pun tidak pernah," ujar Gusmadi kepada awak media saat ditemui di Paviliun B3, Jumat (24/6/2022) malam.

Gusmadi juga menceritakan pengalaman dirinya mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kirinya diamputasi.

"Tahun 1997, saya mengalami kecelakaan, accident. Itu yang membuat kondisi saya seperti ini (kehilangan satu kaki--RED)," ujar Gusmadi.

Gusmadi sebelumnya telah mendaftar haji sejak 2011 silam dan berkesempatan untuk berangkat di tahun 2022 ini. Ia mengaku dirinya gembira dapat naik haji meskipun di tengah berbagai keterbatasan.

"Gembira, atau kalau orang sekarang bilang itu hepi. Tapi ya kita kan ada keterbatasan, ini jadi masalah juga. Ketika naik turun kendaraan, atau tangga. Itu jadi masalah, jadi turun naik turun naik atau kadang-kadang jadi masalah buat saya," ungkap Gusmadi.

Rukun Haji: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Keutamaannya – Haji adalah rukun islam yang terakhir. Sebagai muslim yang taat tentunya ingin mengerjakan semua lima rukun Islam, syahadat, sholat, zakat, puasa dan pergi haji. Namun tidak semua orang diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.

Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam mengerjakan haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun haji dan tata caranya. Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Tulisan di bawah ini akan membahas apa itu haji, apa saja syarat dan hukumnya dan juga keutamaan melakukan ibadah haji.

Pengertian Haji
Haji merupakan berasal dari bahasa Arab ‘hajj’ yang dalam bahasa Indonesia mengunjungi atau menuju. Namun banyak juga yang mengartikan kata haji sebagai ziarah islam tahunan. Ziarah tersebut dilakukan di kota Mekah, Arab, kota paling suci bagi umat Islam. Kata ‘haji’ ini mirip dengan bahasa ibrani yang memiliki bunyi sama dan memiliki arti ‘hari libur’.

Dari akar semiotika, memiliki arti ‘mengelilingi, berkeliling’. Dalam tradisi orang yahudi, pengantin wanitanya akan mengelilingi pengantin pria selama upacara pernikahan. Demikian dalam Islam, orang yang melakukan ibadah haji akan mengelilingi Ka’bah.

Pola haji saat ini ditetapkan oleh Nabi Muhammad. namun, berdasarkan Al-Quran. unsur haji sudah mulai dikenal pada zaman Nabi Ibrahim. Menurut tradisi islam, Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk meninggalkan istrinya yaitu siti hajar dan putranya Ismail di gurun.

Pada saat itu Siti Hajar kebingungan untuk mencari air, sehingga dia berlari-lari kecil diantara dua bukit Safa dan Marwah namun tidak juga menemukannya. Lalu Ismail kecil menggaruk-garuk tanah dan air mancur muncul di bawah kakinya. Nabi Ibrahim pun diperintahkan untuk membangun ka’bah, ia melakukannya dengan bantuan Ismail.

Kisah ini tertera dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 124 sampai 127 yang berbunyi,

وَاِذِ ابْتَلٰٓى اِبْرٰهٖمَ رَبُّهٗ بِكَلِمٰتٍ فَاَتَمَّهُنَّ ۗ قَالَ اِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ اِمَامًا ۗ قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْ ۗ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِى الظّٰلِمِيْنَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, “Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia.” Dia (Ibrahim) berkata, “Dan (juga) dari anak cucuku?” Allah berfirman, “(Benar, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.”

اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah makam Ibrahim itu tempat sholat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkan lah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!”

 

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikan lah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,” Dia (Allah) berfirman, “Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Pada zaman sebelum era Islam, atau zaman jahiliyah, Ka’bah dikelilingi oleh banyak berhala. Pada tahun 630 M, Nabi Muhammad dan pengikutnya berangkat dari Madinah ke Mekah untuk membersihkan Ka’bah dengan menghancurkan berhala-berhala tersebut. Pada tahun 632 M Nabi Muhammad melakukan ziarah terakhir dengan pengikutnya dan mengajari mereka cara melaksanakan ibadah haji. Dari sinilah ibadah haji ditetapkan sebagai salah satu rukun islam.

Selama abad pertengahan, peziarah berkumpul di kota-kota Suriah, Mesir dan Irak untuk pergi ke mekah dan berkelompok. Pada saat Kekaisaran Ottoman, rombongan haji dikawal oleh kekuatan militer serta dokter di bawah komando Amir Al-Hajj. Hal ini bertujuan untuk melindungi rombongan haji dari perampok badui dan untuk memastikan bahwa peziarah mendapatkan bekal yang cukup.

Tanggal dalam melaksanakan ibadah haji ditentukan oleh kalender islam yang berdasarkan pada tahun lunar. Setiap tahun, ibadah haji berlangsung pada 1-10 Dzulhijjah, bulan kedua belas dari kalender Islam. Diantara sepuluh hari terakhir tersebut, pada tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai hari arafah. Karena tahun islam lebih pendek daripada tahun Gregorian, tentunya kalender haji selalu berubah setiap tahunnya. Hal ini memungkinkan musim haji turun dua kali dalam satu tahun Gregorian.

Hukum dari haji
Hukum haji dituliskan dalam Al-Quran dan juga hadits.

Berikut adalah surat yang menerangkan kewajiban haji, yaitu surat Ali-imran ayat 97 yang berbunyi,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Ada juga surat Al-Baqarah ayat 196 yang berbunyi,

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ

وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Adapun hadits yang menjelaskan kewajiban ibadah haji yaitu, Diriwaytkan dariBukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda,

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَال: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah SAW bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.”

Syarat wajib haji
Syarat haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut adalah syarat-syarat haji:
1. Beragama Islam
2. Berakal sehat
3. Sehat secara jasmani dan rohani. Sehat dan kuat untuk menjalankan ibadah haji, memahami ritual haji dan kesiapan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan selama berhari-hari.
4. Baligh, mencapai usia dewasa
5. Merdeka, bukan seorang budak
6. Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi. Ibadah haji akan membutuhkan biaya perjalanan yang tidak murah. Jika seseorang harus menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki, maka hal itu tidak dibolehkan karena akan mendatangkan banyak mudharat bagi seseorang tersebut dan keluarganya. Selain itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ia tinggalkan di rumah.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id