Apa yang Seharusnya Dilakukan Saat Umroh
Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, melakukan pergi Haji adalah sebuah impian terbukti dengan panjangnya antrian haji, Oleh karena itu banyak masyarakat untuk berangkat umroh terlebih dahulu. Apa perbedaan haji dan umroh? ibadah haji merupakan ibadah wajib yang dilakukan di bulan Dzulhijjah, sedangkan umroh adalah terletak di kelengkapan ritual dan waktu pelaksanaannya. Umroh dapat dilaksanakan kapan saja dan hanya di Mekkah (sekitaran Masjidil Haram dan Ka’bah saja), sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan saat umroh di tanah suci :
Pelajari hal – hal mengenai umroh
Walaupun Anda sudah mengikuti berbagai kegiatan manasik dan membaca panduan umroh, ada baiknya jika Anda tetap mempelajari hal – hal tentang ibadah umroh mulai dari mempelajari keutamaannya, hingga persiapannya. Dengan dasar ilmu yang kuat, InsyaAllah ibadah yang Anda jalani akan berjalan dengan baik dan benar.
1. Kenali siapa saja jamaah yang berangkat dengan Anda
Jika Anda berangkat dengan seseorang yang dikenal maka hal ini mungkin tidak akan terlalu menjadi masalah. Jika tidak, maka pastikan mereka akan membawa Anda ke kualitas ibadah yang lebih baik. Jangan terlena dengan terlalu banyak belanja dan menikmati suguhan kuliner khas timur tengah. Ingatlah bahwa segala biaya yang Anda keluarkan adalah upaya Anda untuk dapat beribadah lebih baik di Baitullah.
2. Mengenal aturan ihram
Mengetahui aturan ihram adalah hal yang wajib Anda ketahui. Tentunya materi tentang ihram akan diberikan saat manasik. Hal yang sering dilupakan adalah larangan memakai wewangian setelah berihram, memakai makeup bagi jemaah wanita dan menutup kepala dengan sesuatu untuk berlindung dari terik matahari. Pelajari lagi bab ihram supaya ibadah Anda dapat berjalan dengan semakin lancar.
3. Kebersihan saat bercukur
Mencukur rambut dalam proses tahallul merupakan hal yang wajib dilakukan oleh jamaah pria dan wanita. Terlebih lagi untuk jamaah pria biasanya mencukur habis rambutnya karena mengharap doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah SAW.
4. Memakai pelembab
Saat jemaah pria sedang dalam keadaan ihram, tentunya Anda tidak akan menggunakan apa – apa di kaki. Oleh karenanya menggunakan pelembab di kaki akan melindungi kaki Anda dari panasnya jalanan yang dapat membuat kaki Anda kering.
5. Mengunjungi Rawdah
Banyak keutamaan yang bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi Rawdah yang ada di Masjid Nabawi. Salah satu diantaranya adalah pahala berlipat yang bisa didapatkan ketika beribadah di Rawdah. Disunnahkan untuk melakukan I’tikaf, berdzikir dan membaca Al-Quran di sana.
6. Mengunjungi tempat bersejarah di Madinah
Adanya situs bersejarah di Madinah tentu tak boleh Anda lewatkan. Lokasi perang Uhud dan masjid Quba, yaitu masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW bisa menjadi destinasi yang wajib Anda kunjungi. Sempatkan untuk sholat 2 rokaat di Masjid Quba untuk meraup limpahan pahala umroh selagi disana.
7. Hubungi keluarga Anda
Walaupun Anda sedang dalam keadaan beribadah ke tanah suci, sempatkan untuk menghubungi keluarga Anda yang ada di Tanah Air. Kabarkan kondisi Anda dan jangan buat mereka khawatir akan bagaimanapun kondisi Anda di Tanah Suci. Dan yang paling penting, jangan lupa untuk mendoakan mereka.
8. Berkomunikasi dengan jemaah lain
Selain keistimewaan dalam segi ibadah, dalam menjalani ibadah umroh Anda juga dapat menyambung ukhuwah dengan siapa saja. Mekah dan Madinah merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang – orang dari seluruh dunia. Sangat disayangkan jika Anda tidak berbincang hangat dengan mereka yang ada dari negara lain. Ini juga bisa menjadi kenangan indah yang dapat Anda bawa pulang ke tanah air.
9. Memanjatkan doa
Tentunya hal yang harus selalu Anda lakukan adalah berdoa. Perbanyak berdoa selagi Anda berada di tanah suci dan jangan lupa doakan orang tua Anda dan keluarga tercinta.
Itu tadi adalah 10 hal yang harus Anda perhatikan saat melaksanakan ibadah umroh. Nah, belakangan ini paket umroh juga biasanya dilengkapi dengan paket – paket liburan ke berbagai destinasi wisata seperti Kairo, Dubai, dan tempat – tempat lainnya. Jadi selain beribadah, Anda juga bisa berkunjung ke situs – situs yang kental akan sejarah islam. Oleh karenanya, segera mantapkan diri dan bergegaslah pergi umroh.
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu. Adapun umrah menurut bahasa bermakna ‘ziarah’. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’i antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu dan dapat dilaksanakan setiap waktu. Haji dan Umrah, adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berakal dan memiliki kemampuan, namun dari kalangan umum seperti petani, pedagang, pegawai negeri bahkan para pengusaha sukses pun masih ada yang belum mengerti tentang Haji dan Umrah. Rukun Islam yang terakhir adalah naik haji ke Baitullah. Maksudnya adalah berkunjung ke tanah suci untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat, rukun, dan waktu yang telah ditentukan. Ibadah haji ditentukan kepada muslim yang mampu. Pengertian mampu atau kuasa yaitu mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan bekal bagi keluarga yang ditinggalkannya. Sama halnya dengan umrah yang dapat dilakukan pada bulan- bulan lain selain bulan Zulhijah.
Rukun Islam yang terakhir adalah naik haji ke Baitullah. Maksudnya adalah berkunjung ke tanah suci (baitullah) untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat, rukun, dan waktu yang telah ditentukan. Ibadah haji ditentukan kepada muslim yang mampu. Pengertian mampu atau kuasa yaitu mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan bekal bagi keluarga yang ditinggalkannya. Sama halnya dengan umrah yang dapat dilakukan pada bulan- bulan lain selain bulan Zulhijah. Haji dan umrah merupakan suatu kegiatan rohani yang di dalamnya terdapat pengorbanan, ungkapan rasa syukur, berbuat kebajikan dengan kerelaan hati, melaksanakan perintah Allah, serta mewujudkan pertemuan besar dengan umat Islam lainnya di seluruh dunia. Firman Allah swt. Surah A1 Baqarah Ayat 125 (Aziz & Hawwas. 2001 : 482).
Dalam mengerjakan haji, diperlukan penempuhan jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga hanya dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani (Sulaiman. 2001 : 324).
Haji dan Umrah, adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berakal dan memiliki kemampuan, namun dari kalangan umum seperti petani, pedagang, pegawai negeri bahkan para pengusaha sukses pun masih ada yang belum mengerti tentang Haji dan Umrah (Rasyied. 2003).
Hukum melaksanakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97. Ibadah haji, fardhu adalah sesuatu yang apabila tidak dikerjakan sesuai ketentuannya, maka ibadah haji tidak sah ; seperti tidak melakukan wukuf di ‘Arafah. Wajib dalam ibadah haji atau umrah adalah sesuatu yang jika diabaikan secara keseluruhan, atau tidak memenuhi syaratnya maka haji atau umrah tetap sah, tetapi orang yang bersangkutan harus melaksanakan sanksi yang telah ditetapkan. Misalnya, kewajiban melempar jumroh, bila ia diabaikan, maka ia harus diganti dengan membayar dam (denda). Sesuatu yang sunnah bila dilakukan, atau sesuatu yang makruh, jika ditinggalkan dapat mendukung kesempurnaan ibadah haji dan umrah. Sedang sesuatu yang mubah, tidak berdampak apa pun terhadap ibadah. Sedangkan umrah hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilakukan dan tidak diwajibkan atau disebut tatawwu, yang artinya ialah tidak diwajibkan, tetapi baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melakukannya lebih utama dari pada meninggalkan nya karena tatawwu mempunyai ganjaran pahala (Mizan. 2000 : 157-158).
Orang-orang yang wajib menjalankan haji dan Umroh itu hanyalah yang memenuhi syarat-syarat yaitu : Islam (Beragama Islam merupakan syarat mutlak bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Karena itu orang-orang kafir tidak mempunyai kewajiban haji dan umrah. Demikian pula orang yang murtad), Berakal (yaitu wajib bagi orang yang bisa membedakan yang mana kebaikan dan yang mana keburukan.), Baligh (bagi laki-laki yaitu sudah pernah berimpi basah atau umur lebih 15 tahun dan bagi perempuan sudah keluar darah haid. Anak kecil tidak wajib haji dan umrah. Sebagaimana dikatakan oleh nabi Muhammad SAW “Kalam dibebaskan dari mencatat atas anak kecil sampai ia menjadi baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang gila sampai ia sembuh”), Merdeka (yaitu tidak menjadi budak orang lain. Budak tidak wajib melakukan ibadah haji karena ia bertugas melakukan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Padahal menunaikan ibadah haji memerlukan waktu. Disamping itu budak itu termasuk orang yang tidak mampu dari segi biaya, waktu dan lain-lain.), Mampu atau Kuasa (artinya yaitu mampu dalam perjalanan, mampu harta, dan mampu badan atau sehat jasmani dan rohani) (Fiqih Islam. 2001 : 204-205).
Rukun haji adalah kegiatan-kegiatan yang apabila tidak dikerjakan, maka Hajinya dianggap batal. Berbeda dengan wajib Haji, wajib Haji adalah suatu perbuatan yang perlu dikerjakan, namun wajib Haji ini tidak menentukan sah nya suatu ibadah haji, apabila wajib haji tidak dikerjakan maka wajib digantinya dengan dam (denda). Rukun haji ada enam, yaitu :
a. Ihram (berniat)
Ihram adalah berniat mengerjakan Haji atau Umrah bahkan keduanya sekaligus, Ihram wajib dimulai miqatnya, baik miqat zamani maupun miqat makani. Sunnah sebelum memulai ihram diantarnya adalah mandi, menggunakan wewangian pada tubuh dan rambut, mencukur kumis dan memotong kuku. Untuk pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan berbeda, untuk laki-laki berupa pakaian yang tidak dijahit dan tidak bertutup kepala, sedangkan perempuan seperti halnya shalat (tertutup semua kecuali muka dan telapak tangan).
b. Wukuf (hadir) di Arafah
Waktu wukuf adalah tanggal 9 dzulhijjah pada waktu dzuhur, setiap seorang yang Haji wajib baginya untuk berada di padang Arafah pada waktu tersebut. Wukuf adalah rukun penting dalam Haji, jika wukuf tidak dilaksanakan dengan alasan apapun, maka Hajinya dinyatakan tidak sah dan harus diulang pada waktu berikutnya. Pada waktu wukuf disunnahkan untuk memperbanyak istighfar, zikir, dan doa untuk kepentingan diri sendiri maupun orang banyak, dengan mengangkat kedua tangan dan menghadap kiblat.
c. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan syarat : Suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian, Menutup aurat, Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya, Memulai tawaf dari arah hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Kakbah.
Macam-macam tawaf itu sendiri ada lima macam yaitu :
1) Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
2) Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji.
3) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari rida Allah.
4) Tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar.
5) Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah
d. Sa’i
Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara Safa dan Marwa (keterangan lihat QS Al Baqarah: 158).
Syarat-syarat sa’i adalah sebagai berikut.
1) Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa.
2) Dilakukan sebanyak tujuh kali.
3) Melakukan sa’i setelah tawaf qudum
e. Tahalul
Tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai. Pihak yang mengatakan bercukur sebagai rukun haji, beralasan karena tidak dapat diganti dengan penyembelihan.
f. Tertib.
Tertib maksudnya menjalankan rukun haji secara berurutan (Aziz & Hawwas. 2001 : 278 – 301)
Amalan dalam ibadah Haji yang wajib dikerjakan disebut wajib Haji. Wajib Haji tidak menentukan sahnya ibadah haji. Jika tidak dikerjakan Haji tetap sah, namun dikenakan dam (denda).
Berikut adalah beberapa wajib haji, yaitu :
1. Ihram dari Miqat
Miqat adalah tempat dan waktu yang disediakan untuk melaksanakan ibadah Haji. Ihram dari Miqat bermaksud niat Haji ataupun niat Umrah dari miqat, baik miqat zamani maupun miqat makani.
Miqat makani adalah tempat awal melaksanakan ihram bagi yang akan Haji dan Umrah.
2. Bermalam di Muzdalifah
Dilakukan sesudah wukuf di arafah (sesudah terbenamnya matahari) pada tanggal 9 dzulhijjah. Di Muzdalifah melaksanakan sholat Maghrib dan Isya’ melakukan jamak dan qasar karena suatu perjalanan jauh. Di Muzdalifah inilah kita dapat mengambil kerikil-kerikil untuk melaksanakan Wajib Haji selanjutnya (Melempar Jumrah) kita bisa mengambil sebanyak 49 atau 70 butir kerikil.
3. Melempar Jumrah ‘aqabah
Pada tanggal 10dzulhijjah di Mina dilaksanakannya melempar jumrah sebanyak tujuh butir kerikil sebanyak tujuh kali lemparan. Waktu paling utama untuk melempar jumrah ini yaitu waktu Dhuha, setelah melakukan ini kemudian melaksanakan tahalul pertama (mencukur atau memotong rambut).
4. Melempar Jumrah ula, wustha, dan ‘aqabah
Melempar ketiga jumrah ini dilaksanakan pada tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah, diuatamakan sesudah tergelincirnya matahari. Dalam hal ini ada yang melaksanakan hanya pada tanggal 11 dan 12 saja kemudian ia kembali ke mekkah, inilah yang disebut dengan nafar awal. Selain nafar awal ada juga yang dissebut nafar sani, yaitu orang yang baru datang pada tangal 13 dzulhijjah nya, orang-orang ini diharuskan melempar jumrah tiga sekaligus, yang masing-masing tujuh kali lemparan.
5. Bermalam di Mina
Pada tanggal 11-1 dzulhijjah ini lah yang diwajibkan bermalam di Mina. bagi yang nafar awal diperbolehkan hanya bermalam pada tanggal 11-12 saja.
6. Thawaf wada’
Sama dengan Thawaf sebelumnya, Thawaf wada’ dilakukan disaat akan meninggalkan Baitullah Makkah.
Menjauhkan diri dari hal yang di haramkan pada saat ihram.
Menghindari dari berbagai larangan yang sudah ditentukan karena orang-orang yang melanggar aturan ini akan dikenakan dam atau denda (Aziz & Hawwas. 2001 : 307-332).
Cukup banyak sunnah-sunnah haji. Diantara berikut ini adalah sunnah-sunnah yang berhubungan dengan ihram, thawaf, sa’i, dan wukuf. Yaitu :
1. Mandi sebelum ihram
2. Menggunakan kain ihram yang baru
3. Memperbanyak talbiyah
4. Melakukan thawaf qudum (kedatangan)
5. Shalat dua rakaat thawaf
6. Bermalam di Mina
7. Mengambil pola ifrad, Yaitu pola mendahulukan Haji daripada Umrah
8. Thawaf wada’ (perpisahan) (Salim.2007)