Memahami Makna Haji Mabrur

Kategori : Manasik Umroh dan Haji, Kemenag, Ditulis pada : 18 Oktober 2022, 11:04:23

Kosakata yang akrab ditelinga kita saat menyebut haji adalah mabrur. Semoga menjadi haji mabrur, demikian doa yang kerap disampaikan kepada jemaah haji. Rasulullah dalam hadits mengatakan, haji mabrur tidak ada balasan, kecuali surga.

Lalu sebenarnya mabrur itu? Bagaimana mendapatkannya?

Berikut penjelasan salah satu anggota Amirul Hajj sekaligus Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Ni’am pada Media Center Haji, Rabu (30/08):

Dari sisi bahasa, al mabrur adalah isim maf’ul dari akar kata al birru. Al birru itu artinya kebaikan atau kebajikan. Dengan demikian, al hajjul mabruru artinya haji yang diberikan kebaikan dan kebajikan.

Dari sisi istilah, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah, kemudian berdampak pada kebaikan diri, serta bermanfaat bagi orang lain. Oleh karenanya, al hajjul mabrur sebagai impian dari orang yang melaksanakan jemaah haji itu melalui tahapan. Mabrur tidak datang tiba-tiba. Tetapi harus diusahakan, mulai dari sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Terkait dengan persiapan, ketika kita ingin mencapai haji mabrur, tentu kita harus melakukan aktivitas yang mendukung pencapaian haji mabrur. Persiapan itu antara lain:

Pertama, memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya. Karena amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, maka ia dapat sia-sia.

Kedua, harus dipastikan rejekinya halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang hasil curian. Ini tidak diterima. Tidak boleh menggunakan uang curian untuk kepentingan ibadah.

Ketiga, meningkatkan amal ibadah. Kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan dan menyempurnakan amal ibadah.

Pada saat pelaksanaan ibadah haji, kita memastikan terlaksananya syarat, rukun, wajib haji. Sunnah-sunnah haji juga harus dipahami. Termasuk, hal yang terlarang, untuk dijauhi. Pelaksanaan amal perbuatan yang sah secara syar’i, belum tentu diterima. Sesuatu itu sah atau tidak, dapat diukur dengan ketentuan fiqh haji. Persoalan apakah diterima atau tidak, itu otoritas Allah swt. Nah, haji mabrur terkait denggan keterterimaan ibadah kita oleh Allah.

Kemabruran dapat dilihat dari aktivitas seseorang setelah melaksanakan ibadah haji. Setidaknya indikator pertama, meningkatnya pelaksanaan ibadah secara personal. Yang semula ibadahnya bolong, tidak lagi. Yang biasanya menggunjing, tidak menggunjing. Hubungan kita kepada Allah menjadi lebih intim.

Kedua, meningkatnya kualitas hubungan sosial atau horizontal. Salah satu yang dilarang ibadah haji adalah rafats, fusuq, jidal. Haji mabrur, begitu setelah selesai menunaikan ibadah haji, ia memiliki kemampuan untuk menjauhi yang dilarang dalam haji. Sehingga, akan terwujud, kohesi sosial. Kemudian, hubungan sosial akan menjadi positif.

Ketiga, melahirkan empati terhadap orang lain. Memiliki solidaritas sosial. Ada hadis yang menjelaskan beberapa perkara berikut:

1. Afsyussalam, artinya sebarkan kedamaian. Setiap bertemu orang lain, berilah salam, maka niscaya akan menebarkan kedamaian. Tetapi yang lebih substantif adalah kehadiran kita menjadi faktor pendamai di tengah masyarakat. Fi ayyi ardhin tatho’ anta mas’uulun ‘an islaamiha (dimana bumi dipijak, engkau bertanggungjawab atas kedamaian diatasnya)

2. Ath’imuth-tha’aam, artinya berikanlah makan orang yang membutuhkan makan. Artinya, kita harus memiliki solidaritas sosial.

3. Washilul arham, artinya sambung tali kekerabatan. Terminologi sambung itu artinya pernah terputus. Kalau sudah akrab, itu bukan silaturahmi, melainkan merawat kekerabatan. Kata sambung kasih sayang itu kepada yang memutus persahabatan dengan kita. Tidak mahal, tetapi butuh kelegaan hati

4. Berikutnya adalah hubungan kita secara personal vertical kepada Allah. Washallu bil laili wannasu niyaam. Shalat malam disaat semua orang sedang terlelap tidur. Itu adalah cerminan dari hubungan yang sangat privat kita dengan Allah. Tidak ada riya, kita bermuhasabah, kita mengadu kepada Allah.

Jika itu semua bisa dilakukan, tadkhulul jannata bis saalam. Maka engkau akan terhantarkan masuk surga dengan damai.

Dari penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa haji mabrur bukan sesuatu yang given, tetapi selalu diusahakan tanpa henti. Tidak hanya saat pelaksanaan ibadah haji, tetapi dari persiapan, saat, dan pasca haji. Pelaksanaan ibadah akan sangat berpengaruh pada absah atau tidak absah haji. Kalau diterima atau tidaknya, itu urusan Allah.

Setiap Muslim pasti memiliki cita-cita untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Seperti yang kita ketahui, ibadah haji hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu.

Cita-cita berhaji bukan sekadar terdorong karena keinginan untuk melakukan ibadah di depan Ka'bah secara langsung. Lebih dari itu, setiap Muslim yang berangkat haji berharap bisa meraih haji mabrur. Apa sebenarnya makna haji mabrur? Yuk, kita coba pahami bersama.

Definisi Haji Mabrur
Rasulullah SAW menjelaskan, Allah SWT telah menjanjikan balasan nyata bagi mereka yang mendapat Mabrur, yakni surga yang abadi: "Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga" (HR Bukhari: 1683, Muslim: 1349).

Mabrur berasal dari bahasa Arab, yaitu "barra-yaburru-barran", yang artinya taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, Mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.

Para alim ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna mabrur. Beberapa ulama menilai Haji Mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah. Imam Nawari dalam syarah Muslim menjelaskan, haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah. Imam Nawari juga menjelaskan bahwa haji mabrur juga diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah dan tidak ada kesombongan di dalamnya. Selain itu, haji mabrur dapat merujuk kepada kondisi tanpa dosa yang diambil dari akar kata al-birr, yang berarti kebaikan atau ketaatan.

Sementara menurut ulama ahli tafsir Alquran Profesor Quraish Shihab, definisi haji mabrur bukan sekadar sah perihal pelaksanaan ibadah haji. Namun, makna mabrur adalah ketika jamaah haji telah pulang dari Tanah Suci dan ia tetap menaati janji-janji yang telah ia buat sewaktu di Mekkah untuk menjadi seseorang yang lebih baik. Itu sesuai dengan asal kata dasarnya yaitu barra yaburru.

Haji mabrur adalah haji yang maqbul atau diterima dan diberi balasan berupa al-birr yang berarti kebaikan atau pahala. Menurut Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, salah satu bukti bahwa seseorang telah berhasil meraih haji mabrur adalah ketika ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat.

Bagaimana supaya kita bisa meraih haji mabrur? Pertama, luruskan niat beribadah. Tunaikan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi Rukun Islam kelima. Dengan meluruskan niat, kamu dapat menjaga kemurnian tujuan berhaji. Jauhkan pikiran dari hasrat untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan.

Kedua, memahami filosofi di balik rukun haji dan wajib haji. Selain itu, kuasai bacaan-bacaan doa dalam tahapan-tahapan ibadah haji. Ini bisa membantu kamu lebih khusyu' ketika beribadah kelak di Tanah Suci.

Ketiga, fokus pada hal yang substantif selama berhaji. Selama di Tanah Suci, fokuskan pikiran dan energi untuk melakukan rukun haji dan wajib haji secara khusyu'. Ada 6 rukun haji yaitu ihram (niat), wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa'i, bercukur (tahalul) dan tertib. Apabila tidak melaksanakan salah satunya, maka ibadah haji tak sah.

Selain itu ada juga 6 wajib haji yaitu ihram haji dari mīqāt, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram, dan thawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah. Di Tanah Suci kamu mungkin akan banyak menemui cobaan. Berusahalah untuk selalu tenang dan berkepala dingin agar bisa fokus pada yang hal utama, yaitu rukun dan wajib haji.

Dengan memahami makna haji mabrur dan meluruskan niat beribadah haji, kamu bisa lebih bersemangat mewujudkan cita-cita meraih haji mabrur. Agar persiapan keberangkatan haji semakin matang, yuk segera rencanakan ibadah haji selagi muda!

Janji Allah pada Haji Mabrur
Setelah mengetahui pengertian haji mabrur dan tanda-tandanya, terakhir terdapat beberapa janji yang Allah berikan pada orang yang mendapatkan haji mabrur. Seperti yang dijelaskan dalam hadist riwayat An-Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.”

Bukan hanya itu, Allah memberikan beberapa janji kebaikan pada hamba-Nya yang dapat menunaikan haji dengan mabrur. Berikut beberapa janji Allah pada haji mabrur yang perlu Anda ketahui:

Haji yang taat dan totalitas akan disucikan dari segala noda.

Allah akan menghapus dosa bagi hamba-Nya yang melakukan umrah. Sedangkan hamba-Nya yang menunaikan haji akan diberikan surga baginya.

Allah akan dosa yang pernah dilakukan serta membukakan pintu ampunan bagi hamba-Nya menunaikan ibadah haji.

Allah akan memberikan pahala amal yang terbaik setelah jihad pada haji yang mabrur.

Haji dan umrah termasuk ibadah yang dapat menghapus kefakiran.

Haji adalah jihad di jalan Allah yang paling elegan dan penuh dengan kebaikan, yang bisa dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.

Jemaah haji dan umrah disebut sebagai wakil Allah di dunia, yaitu bala tentara pembela agama Allah.

Allah akan mengabulkan doa-doa dari seorang haji yang mabrur karena telah melakukan ibadah dengan ikhlas, penuh ketaatan kepada Allah.

Melakukan ibadah umrah di bulan Ramadan setara dengan melakukan ibadah haji, atau setara dengan melaksanakan ibadah haji bersama Nabi Muhammad SAW.

Ciri haji mabrur menurut Rasulullah SAW

Predikat haji mabrur tidak bisa diklaim ataupun diberikan oleh manusia karena memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk menjalani seluruh ibadah haji semata-mata karena mengharapkan ridho Allah SWT.

Meskipun demikian Rasulullah SAW dalam sabdanya pernah menyebutkan ciri-ciri bagi muslim yang haji mabrur. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Ahmad

قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

Artinya: "Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?' Rasulullah SAW menjawab, 'Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian,'" (HR Ahmad).

Demikian pula dalam kitab Umdatul Qari milik Imam Badrudin Al-Aini yang menerangkan Rasulullah SAW menyebut beberapa ciri haji mabrur.

. سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه

Artinya: "Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, 'Memberikan makanan dan santun dalam berkata.' Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim."

Dari dua hadits di atas bahwa sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga. Pertama, santun dalam bertutur kata. Kedua, menebarkan kedamaian. Dan ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar.

Haji mabrur bukan hanya diraih seorang yang telah menjalankan ibadah haji dengan mengikuti syariat yang ada tetapi juga memberikan dampak positif setelah ia kembali dari ibadah hajinya. Dampak positif inilah yang kemudian bisa dirasakan oleh keluarga maupun masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial.

Makna Haji Mabrur

Perihal mabrur, ada banyak pendapat ulama.1. Haji yang Tidak Tercampuri Memaksiatan

Dan kata “al-mabrur” itu diambil dari kata al-birr yang artinya ketaatan. Dengan kata lain haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan sehingga tidak tercampur dengan dosa.

Pendapat ini menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi, dipandang sebagai pendapat yang paling sahih.

قَالَ النَّوَوِيّ مَعْنَاهُ أَنَّهُ لَا يَقْتَصِر لِصَاحِبِهَا مِنْ الْجَزَاء عَلَى تَكْفِير بَعْض ذُنُوبه لَا بُدّ أَنْ يَدْخُل الْجَنَّة قَالَ : وَالْأَصَحّ الْأَشْهَر أَنَّ الْحَجّ الْمَبْرُور الَّذِي لَا يُخَالِطهُ إِثْم مَأْخُوذ مِنْ الْبِرّ وَهُوَ الطَّاعَة

Artinya: Menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi makna hadits “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga” adalah bahwa ganjaran bagi orang dengan haji mabrur tidak hanya sebatas penghapusan sebagian dosa. Mabrur itu yang mengharuskan ia masuk surga.

Imam Nawawi berkata: Yang paling sahih dan masyhur adalah bahwa haji mabrur yang bersih dari dosa itu diambil dari al-birr (kebaikan) yaitu ketaatan. (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, Halb-Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyyah, cet ke-2, 1406 H/1986 H, juz, V, halaman: 112).

2. Dibalas dengan Pahala
Sedang bukti bahwa haji seseorang itu maqbul atau mabrur adalah ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi perbuatan maksiat.

وَقِيلَ : هُوَ الْمَقْبُولُ الْمُقَابَلُ بِالْبِرِّ وَهُوَ الثَّوَابُ، وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنْ يَرْجِعَ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِد الْمَعَاصِي

Artinya: Ada pendapat yang mengatakan: Haji mabrur adalah haji yang diterima yang dibalas dengan kebaikan yaitu pahala. Sedangkan pertanda diterimanya haji seseorang adalah kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi melakukan kemaksiatan. (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, halaman: 112).

3. Tidak Riya

4. Tanpa Diiringi Kemaksiatan
Jika kita cermati dengan seksama maka pendapat ketiga dan keempat ini pada dasarnya sudah tercakup dalam pendapat sebelumnya.

وَقِيلَ هُوَ الَّذِي لَا رِيَاءَ فِيهِ وَقِيلَ : هُوَ الَّذِي لَا يَتَعَقَّبهُ مَعْصِيَةٌ وَهُمَا دَاخِلَانِ فِيمَا قَبْلهُمَا

Artinya: Ada ulama yang mengatakan haji mabrur adalah haji yang tidak ada unsur riya di dalamnya. Ada lagi ulama yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah yang tidak diiringi dengan kemaksiatan. Kedua pandangan ini masuk ke dalam kategori pandangan sebelumnya. (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, halaman: 112).

Antara pendapat satu dan yang lainnya pada dasarnya saling berkait-kelindan dan mendukung satu sama lain. Intinya haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan pelbagai ketentuannya sesempurna mungkin. Demikian sebagaimana disimpulkan Al-Qurthubi.

قَالَ الْقُرْطُبِيُّ : الْأَقْوَالُ الَّتِي ذُكِرَتْ فِي تَفْسِيرِهِ مُتَقَارِبَةٌ وَأَنَّهُ الْحَجُّ الَّذِي وُفَّتْ أَحْكَامُه وَوَقَعَ مَوْقِعًا لِمَا طُلِبَ مِنْ الْمُكَلَّف عَلَى وَجْهِ الْأَكْمَلِ

Artinya: Al-Qurthubi berkata: Bahwa pelbagai pendapat tentang penjelasan haji mabrur yang telah dikemukakan itu saling berdekatan. Kesimpulannya haji mabrur adalah haji yang dipenuhi seluruh ketentuanya dan dijalankan dengan sesempurna mungkin oleh pelakunya (mukallaf) sebagaimana yang dituntut darinya. (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, halaman: 112).

Dengan mengacu pada penjelasan di atas, maka salah satu tanda hajinya seseorang mabrur adalah ia menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya, dan tidak mengulangi perbuatan maksiat atau dosa.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id