Inilah Kisah Mengharukan dari Sosok Hafshah binti Umar
Umroh.com – Hafshah binti Umar bin al-Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Adi bin Ka’ab bin Luay radhiallahu ‘anha adalah putri dari Umar bin Khattab. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Ia dilahirkan pada 18 tahun sebelum hijrah. Hafshah lahir saat orang-orang Quraisy membangun Baitullah. Ia merupakan anak sulung dari Umar bin al-Khattab.
Hafshah Memeluk Islam
Umroh.com merangkum, Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya Umar bin Khaththab. masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya.
Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.
Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam, serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.
Rumah Tangga Hafshah Hingga Menjadi Istri Rasulullah
Hafshah bersuamikan seorang laki-laki yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi. Keduanya memeluk Islam bersama. Kemudian Khunais hijrah ke Habasyah pada hijrah yang pertama. Saat itu, jumlah sahabat yang hijrah terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang perempuan. Mereka dipimpin oleh Utsman bin Affan yang membawa istrinya, Ruqayyah putri Rasulullah. Kemudian Khunais dan istrinya Hafshah berhijrah pula ke Madinah. Ia turut dalam pasukan Badar. Dan wafat karena luka yang ia derita di perang pertama itu.
Setelah suaminya wafat, ayahnya, Umar bin al-Khattab, iba dengan keadaannya. Ia berusaha mencarikan untuk putrinya ini seorang suami yang shaleh. Ketika Hafshah binti Umar menjanda, Umar mencarikan laki-laki terbaik di sekelilingnya untuk dijodohkan dengan anaknya. Ia berusaha menjodohkan putrinya dengan orang-orang terbaik setelah para nabi, Abu Bakar. Tapi Abu Bakar tak memberi tanggapan. Kemudian ia dekati laki-laki yang malaikat pun malu padanya. Lalu ke Utsman bin Affan, tapi Utsman juga tak merespon seperti yang Umar harapkan. Ternyata, Allah berikan laki-laki yang jauh lebih baik dari keduanya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdasarkan pemaparan tim Umroh.com, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada bulan Sya’ban. Ada yang menyebutkan Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H. Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha termasuk salah seorang istri nabi yang dikenal memiliki kecemburuan dibanding istri-istri yang lain. Sifat ini lumrah di kalangan perempuan. Ya, ini karakter mereka. Terlebih seorang istri yang suaminya memiliki beberapa orang istri selain dirinya. Tentu masing-masing akan bersaing untuk menjadi yang paling diperhatikan dan dicintai suaminya. Masing-masing menginginkan menjadi yang paling istimewa dibanding lainnya. Karena itu, diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa istri-istri nabi itu terdiri dari dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari Aisyah, Hafshah, Shafiyah, dan Saudah. Kelompok lainnya adalah Ummu Salamah dan istri-istri yang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak satu Hafshah radhiallahu ‘anha. Saat Umar mengetahui kabar ini, ia lumuri kepalanya dengan debu. Umar berkata, “Pada hari ini, Allah tak menghiraukan Umar dan putrinya.”
Dari Qays bin Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah men-talak Hafshah binti Umar dengan talak satu. Salah seorang pamannya dan Utsman bin Mazh’un menemuinya. Hafshah menangis dan berkata, ‘Demi Allah, tidaklah beliau menceraiku karena suatu aib’. Kemudian Nabi datang dan bersabda, ‘Jibril menyampaikan kepadaku, ‘Rujuklah Hafshah. Karena dia adalah seorang wanita yang rajin berpuasa dan shalat. Dan dia adalah istrimu di surga’.”
Kisah Rasulullah mentalak Hafshah ini juga mengandung pelajaran bahwa seorang wanita yang ditalak satu oleh suaminya, bisa dirujuk kembali. Dan sikap yang benar bagi seorang perempuan yang untuk pertama kali ditalak suaminya -suaminya shaleh dan paham agama- adalah introspeksi diri. Berdiam di rumah. Merenungkan perbaikan rumah tangganya.
Selain cemburuan, Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah binti Umar tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Hafshah juga dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah.
Bahkan sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istrii Nabi. yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakar, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.
Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah.
Berdiri di Makkah, Arab Saudi, Ka’bah atau Baitullah menjadi tempat paling suci bagi seluruh umat Muslim. Ka'bah dibangun oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Ismail setelah mendapatkan perintah oleh Allah SWT.
Ka’bah merupakan bangunan berbentuk persegi yang menyerupai sebuah ruangan besar dan terletak di tengah-tengah Masjidil Haram. Tempat inilah yang dalam bulan Zulhijjah selalu diziarahi oleh ribuan hingga jutaan umat Islam dari berbagai belahan dunia.
Seperti yang telah disebutkan di atas, Ka’bah didirikan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya Ismail. Fakta tersebut tertulis dalam surat Al Baqarah ayat 127 yang artinya:
“Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah, yakni Kakbah yang sudah ada sejak zaman Nabi Adam, bersama putranya, Ismail, seraya berdoa, "Ya Tuhan kami, terima lah amal saleh dan permohonan dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar permohonan hamba-hamba-Mu, Maha Mengetahui keadaan mereka.”
Meskipun demikian, dalam buku Al-Fasi yang berjudul Syifaul Ghurham disebutkan bahwa Ka’bah telah dibangun beberapa kali. Menurut beberapa literatur sejarah, Ka’bah dibangun sebanyak dua belas kali.
Al-Hafiz Al-Nabawi dalam tafsir mujahid menyatakan bahwa penamaan Ka’bah diambil dari bentuk bangunannya yang persegi. Pada masa itu, bangsa Arab menyebut setiap rumah yang berbentuk persegi dengan Ka’bah.
Di samping itu, Ka’bah ternyata emang memiliki banyak nama lain yang tertulis dalam Al Quran. Mengutip buku Ka’Bah Rahasia Kiblat Dunia oleh Muhammad Abdul Hamid Asy-Syarqawi dan Muhammad Raja'I Ath-Thahlawi (2009: 36), para ahli bahasa menemukan lebih dari 40 makna lain dari Ka’bah, salah satunya Baitulllah.
Baitullah Nama Lain Ka’Bah
Baitullah menjadi salah satu nama lain Ka’bah yang cukup populer di kalangan umat Muslim. Penamaan Baitullah ini tak lepas dari artinya, di mana Baitullah atau Bait Allah (بيت اﻟﻠّﻪ) memiliki arti rumah Allah atau rumah Tuhan.
Nama ini terabadikan di beberapa ayat Al Quran, di antaranya surat Al Baqarah ayat 125 dan surat Al Hajj ayat 26.
Surat Al Baqarah ayat 125
وَاِذۡ جَعَلۡنَا الۡبَيۡتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمۡنًا ؕ وَاتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰهٖمَ مُصَلًّى ؕ وَعَهِدۡنَآ اِلٰٓى اِبۡرٰهٖمَ وَاِسۡمٰعِيۡلَ اَنۡ طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِيۡنَ وَالۡعٰكِفِيۡنَ وَالرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ
Wa iz ja'alnal Baita masaabatal linnassi wa amnanw wattakhizuu mim Maqoomi Ibraahiima musallaaa; wa 'ahidnaaa ilaaa Ibraahiima wa Ismaa'iila an tahhiraa Baitiya littaaa'ifiina wal'aakifiina warrukka'is sujuud.
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) sebagai tempat berkumpul manusia dan tempat aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Dan telah kami perintahkan Ibrahim dan Ismail ‘Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang Tawaf, yang i’tikaf, ruku, dan yang sujud.'”
وَاِذۡ بَوَّاۡنَا لِاِبۡرٰهِيۡمَ مَكَانَ الۡبَيۡتِ اَنۡ لَّا تُشۡرِكۡ بِىۡ شَيۡـًٔـا وَّطَهِّرۡ بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِيۡنَ وَالۡقَآٮِٕمِيۡنَ وَ الرُّكَّعِ السُّجُوۡدِ
Wa iz bawwaanaa li Ibraahiima makaanal Baiti allaa tushrik bii shai'anw wa tahhir Baitiya litaaa'ifiina walqooa' imiina warrukka 'is sujuud.
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang rukuk dan sujud."”
Amalan sunah adalah sesuatu yang dulu sering dilakukan oleh Rasulullah SAW secara rutin. Bila kita mengerjakannya kita akan mendapat pahala dan bila tidak kita kerjakan, tidak akan mendapat dosa.
Sunah dalam ibadah umroh artinya amalan penyempurna bagi pelaksanaan ibadah umroh. Jamaah yang mengerjakan sunah umroh akan diberi pahala tapi bila dalam pelaksanaannya ada yang tertinggal juga tidak akan membatalkan ibadah umroh dan tidak membayar denda.
Yang termasuk amalan sunnah adalah :
Mandi, memotong kuku, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan sebelum berihram (melafazhkan niat ihram).
Memakai minyak wangi setelah mandi pada badan bukan pada pakaian, sebelum mengucapkan niat ihram. Apabila telah mengucapkan niat ihram maka tidak boleh baginya untuk memakai minyak wangi, baik pada pakaian maupun badan.
Berihram memakai dua lembar kain putih satu dijadikan selendang dan yang satu dijadikan sarung
Mengucapkan talbiyah sambil meninggikan suara,
لَـبَّـيْكَ اللَّهُمَّ لَـبَّـيْكَ، لَـبَّـيْكَ لاَ شَرْيَكَ لَكَ لَـبَّـيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَك
“Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah (sungguh) Aku memenuhi panggilan-Mu, (sungguh) Aku memenuhi panggilan-Mu tiada sekutu bagimu, sesungguhnya seluruh pujian kesempurnaan, dan seluruh nikmat serta kekuasaan hanya milik-Mu yang tiada sekutu bagi-Mu.”
Melakukan Al-Idhthiba’ pada saat thawaf. Al-Idhthiba’ yaitu melilitkan kain ihram ke bagian pundak kiri dan membiarkan pundak kanan terbuka melewati bagian bawah ketiak kanan.
Mencium Al-Hajarul Aswad jika memungkinkan, tanpa mengganggu atau menyakiti jama’ah haji atau umrah lainnya. Kalau tidak memungkinkan cukup dengan menyentuhnya dengan tangan kemudian mencium tangannya tersebut. Dan apabila juga tidak memungkinkan maka cukup dengan memberikan isyarat dengan lambaian tangan tanpa mengecupnya. Hal ini dilakukan setiap putaran thawaf dengan mengucapkan takbir: Allahu Akbar. Sebagaimana dalam hadits di atas.
Menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa menciumnya, jika tidak memungkinkan untuk menyentuh maka tidak disunnahkan untuk berisyarat dengan lambaian tangan.
Banyak berdzikir dan berdo’a saat thawaf
Minum air zam-zam
Ketika berada di antara Ar-Ruknul Yamani dan Al-Hajarul Aswad mengucapkan doa :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّا
Yang artinya :
“Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
Jika melaksanakan sunnah umroh, maka akan mendapat pahala. Jika ditinggalkan, maka tidak perlu membayar dam atau denda. Beberapa amalan sunnah yang bisa dikerjakan yaitu sebagai berikut:
1. Mandi Ihram (sebelum Shram)
Sunnah dalam umroh yang pertama yaitu mandi ihram. Mandi sunnah ini dikerjakan sebelum pergi ke Miqat dan berihram, bersihkan tubuh sampai tidak ada kotoran yang menempel. Mandi sunnah ini dilakukan seperti mandi junub.
2. Memakai Wangi-wangian Sebelum Ihram
Mengutip buku Haji & Umroh for Woman oleh Dani, dkk (2015), memakai wewangian termasuk sunnah dalam melaksanakan umroh. Bagi laki-laki dianjurkan memakai minyak wangi ke tubuh, rambut, dan jenggot. Sedangkan bagi wanita boleh menggunakan wewangian yang aromanya tidak semerbak.
3. Melafazdkan Niat Ihram di Miqot Sholat
Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lembar kain berwarna putih. Satu lembar kalin dililitkan layaknya sarung, sedangkan lembar satunya digunakan sebagai selendang yang menutup pundak. Bagi wanita, pakaian yang digunakan untuk ihram harus menutup tubuh dan tidak menampakkan lekuk tubuh.
4. Membaca Kalimat Talbiyah Berulang-ulang
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum mengucap talbiyah ialah sunnah muakkad, sehingga sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
5. Berdo’a saat memasuki kota Mekkah
Doa yang perlu dibaca yaitu sebagai berikut:
“Allahumma haadza haramuka wa amnuka fa harrim lahmii wa damii wa syar’rii wa basyarii ‘alan naari. Wa aaminii min adzabika yauma tab’atsu ‘ibaadaka waj’alnii min auliyaaika wa ahli thaa’tika.”
Artinya: “Ya Allah. Kota ini adalah tanah haram-Mu dan tempat yang aman. Maka hindarkanlah daging, darah, rambut dan kulitku dari neraka. Anugerahkanlah kepadaku keamanan dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali hamba-hambamu. Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang dekat dan taat kepada-Mu.”
6. Membaca Doa Melihat Kabah
Doa melihat Kabah yaitu sebagai berikut:
"Allahumma zid hâdzal baita tasyrîfan wa ta’dzîman wa takrîman wa mahâbatan wa zid man syarafahu wa karamahu mim man hajjahu awi’tamarahu tasyrîfan watakrîman wata’dzhîman wabirran."