pengertian umroh lengkap
PENGERTIAN UMROH/HAJI
Umroh adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan kegiatan ritual ibadah di tanah suci Mekkah (khususnya Masjidil Haram) dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur/ditetapkan dalam Al-Qura’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Dikutip dari detik.com ( buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin), umroh menurut bahasa artinya ziarah. Sedangkan menurut syara', umroh adalah menziarahi ka'bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa'i antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu dan dapat dilaksanakan setiap waktu. Sedangkan pengertian haji dikutip dari Merdeka.com yaitu menyengaja berkunjung ke Baitullah/ke ka'bah atau ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
PERBEDAAN UMROH DAN HAJI
Perbedaan umroh dan haji berdasarkan hukumnya yang dikutip dari cimbniaga.co.id
Tentu Anda mengetahui bahwa dalam perbedaan haji dan umrah, biaya berangkat haji biasanya punya harga yang lebih besar. Namun, orang yang mampu untuk berangkat menunaikan ibadah haji ini juga harus siap dan mampu dari aspek fisik dan mental. Pasalnya, perbedaan haji dan umrah juga dapat ditemukan dari aspek waktu. Ibadah haji biasanya dilaksanakan dalam jangka waktu yang lebih lama dibandingkan umrah. Sehingga aspek fisik dan mental perlu diperkuat agar Anda bisa fokus menjalankan ibadah dengan tenang.
Sedangkan ibadah umrah memiliki hukum sunnah muakad. Perbedaan haji dan umrah berdasarkan hukumnya ini berarti, ibadah umrah dianjurkan lebih baik untuk dilaksanakan, tapi jika tidak pun tidak apa-apa. Meskipun begitu, sama halnya dengan ibadah haji, Anda yang ingin menjalankan umrah pun perlu memiliki kesiapan atau kemampuan baik secara finansial maupun non finansial.
HUKUM MENJALANKAN IBADAH UMROH/HAJI BESERTA KEUTAMAANNYA
- Dikutip dari muslim.or.id , Umroh hukumnya wajib bagi yang mampu,Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).
- Dikutip dari muslim.or.id , Haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97).
-Ada beberapa keutamaan umroh dan haji yang dikutip dari muslim.or.id
1.Orang yang beribadah haji dijanjikan surga dan umrah menggugurkan dosa
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ
“Satu umrah hingga umrah berikutnya adalah penggugur dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tiada ganjaran bagi pelakunya melainkan surga” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
2.Haji menghapuskan dosa-dosa
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari no. 1521).
3.Haji dan umrah menghilangkan kefakiran
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Iringi umrah dengan haji atau sebaliknya, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i no. 2629, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
4.Umrah adalah haji kecil
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة
“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178).
5.Mendapat keutamaan dari berbagai ibadah yang agung
Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.
© 2023 muslim.or.id
SYARAT SAH UMROH DAN HAJI
Beberapa syarat sah umroh dan haji yang dikutip dari ocbcnisp.com diantara nya
- Tempat
Untuk melakukan ibadah haji dan umroh, salah satu syarat sahnya yaitu tempat. Tempat yang digunakan adalah Mekah atau Tanah Haram. Dalam hal ini, Anda tidak bisa melakukan ibadah haji dan umroh di tempat selain Mekah.
- Waktu
Selain tempat, syarat sah haji dan umroh adalah waktu. Di mana jika ingin melakukan ibadah haji, harus melaksanakannya di waktu tertentu yaitu dimulai pada awal bulan Syawal hingga 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.
Berbeda dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja dengan waktu bebas. Namun, biasanya umat muslim sering melakukan umroh di saat bulan Ramadhan karena dianggap lebih afdol.
RUKUN WAJIB UMROH DAN HAJI
Dalam menjalankan haji, biasanya ada beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilakukan, maka ibadah hajinya tidak sah di mata Allah. Rukun wajib haji dan umroh adalah sebagai berikut.
- Ihram
Ihram ditandai sebagai permulaan dari ritual ibadah haji. Ihram dimulai dengan pembacaan niat serta mengenakan pakaian serba putih. Laki-laki akan menggunakan dua kain putih, di mana kain pertama dililitkan di pinggang dan sisanya diselempangkan di bahu. Sementara perempuan menggunakan pakaian biasa, syaratnya harus menutupi aurat, kecuali tangan dan muka.
- Wukuf Arafah
Saat wukuf, biasanya jamaah akan berdiam diri dengan membaca zikir dan melakukan doa di Padang Arafah. Wukuf ini dilakukan dari tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah. Biasanya wukuf dilaksanakan dari matahari terbenam hingga terbit.
- Tawaf Ifadah
Selanjutnya ada tawaf. Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi ka’bah secara berlawanan jarum jam. Saat tawaf, jamaah akan melakukan doa. Tak hanya itu, jamaah juga bisa mencium Hajar Aswad. Selama tawaf pun, jamaan tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
- Sa’i
Setelah tawaf selesai, selanjutnya yaitu melakukan Sa’i. Sa’i adalah aktivitas yang dilakukan jamaah dengan cara berjalan kaki atau berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah bolak balik sebanyak 7 kali. Ibadah Sa'i ini boleh dilaksanakan oleh perempuan yang sedang haid dan nifas, serta dalam keadaan tidak berwudhu.
- Tahallul
Tahallul yaitu ketika selesai menjalankan ibadah Sa’i, kemudian para jamaah laki-laki akan potong rambut dan jamaah perempuan memotong rambutnya namun sedikit saja. Saat tahallul, semua larangan saat haji boleh dilakukan kembali kecuali berhubungan suami istri. Tahallul ini dilakukan pada 10 Dzulhijjah.
- Tertib
Terakhir adalah tertib. Tertib yang dimaksud di sini adalah menjalankan ibadah haji sesuai urutannya sebagaimana yang ada dalam rukun haji.
LARANGAN UMROH DAN HAJI
Secara umum ada 3 jenis larangan umroh dan haji yang dikutip dari detik.com dan buku Panduan Doa-Dzikir Haji & Umrah karya Deden Hafid Usman dkk
Larangan yang membatalkan haji dan umrah:
1. Sengaja meninggalkan rukun haji dan umrah
2. Bersetubuh dengan istri
Larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah, tetapi wajib membayar denda:
1. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki
2. Memotong atau mencabut rambut atau bulu-bulu
3. Memotong kuku
4. Memakai wangi-wangian
5. Membunuh binatang buruan atau menyakitinya, kecuali binatang yang membahayakan.
Larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah, tetapi menggugurkan pahala haji dan umrah:
1. Bercumbu rayu
2. Berbuat fasik
3. Berdebat
4. Berkelahi
5. Mengeluarkan kata-kata kotor dan sejenisnya
TATA CARA IBADAH UMROH DAN HAJI
Beberapa tata cara yang dikutip dari brilio.net
Tata cara ibadah umroh :
- Membaca niat ibadah umroh.
"Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma umratan."
Artinya:
"Aku niat melaksanakan umroh dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumroh."
- Melakukan persiapan umroh yaitu dengan membersihkan diri dari kotoran dan najis
- Berniat Ihram dari Miqot dengan membaca "Labbaik Umroh". Miqot merupakan tempat yang ditentukan Rasulullah SAW untuk jamaah berucap ihram pertama, bagi yang punya niatan haji atau umroh.
- Menuju ke Mekkah dengan memperbanyak bacaan talbiah "Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan nimata, laka wal mulk, laa syariika lak"
- Melakukan Thawaf, dengan dilakukan 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Saat proses tersebut, juga disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
- Menuju maqam Nabi Ibrahim dengan rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kaafiruun. Rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas.
- Melakukan Sai yang merupakan berlari-lari kecil di antara Bukit Shafa dan Marwa. Saat di Bukit Shafa, jamaah diperintahkan untuk naik ke atas bukit, lalu menghadap Kabah dari atas. Dan bacalah sebanyak 3x "Laa illaha illallahu wahdahulaa syariikalahuu, lahuulmulku wa lahuul hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa 'alaa kullii syai'in qadiir" saat melihat ka'bah.
- Bertahallul sebagai bentuk akhir pelaksanaan ibadah umroh untuk laki-laki lebih baik dicukur sampai gundul, tapi jika tidak sampai gundul tidak mengapa. Sedangkan untuk tata cara umroh wanita hanya dicukur ala kadarnya.
Tata cara ibadah haji:
Sebagai langkah awal, jamaah perlu membaca niat haji terlebih dahulu. Berikut bacaan dan arti dari niat ibadah haji yang perlu dipahami:
"Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan"
Artinya:
"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."
- Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, semua jamaah haji mulai untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjidil Haram (Makkah).
- Tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) disebut dengan hari tarwiyah, karena para jama’ah haji menyiapkan bekal secukupnya untuk menuju mina dan padang arafah, karena kedua tempat tersebut tidak ada sumber air.
- Jamaah haji melakukan ihram untuk ibadah haji, dimulai dengan mandi, memakai wewangian serta mengenakan pakaian ihram, sambil ber-talbiyah mengucapkan.
- Berangkat menuju Mina dan setelah di Mina, mereka mendirikan shalat zhuhur, ashar, maghrib dan isya serta shalat subuh. Setiap shalat dikerjakan pada waktunya, namun shalat yang jumlah rakaatnya empat diqashar sehingga menjadi dua rakaat. Para jamaah tetap berada di Mina sampai matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian semua jamaah haji melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib tiba. Disunnahkan bagi jama’ah untuk singgah di namirah dan jika memungkinkan berdiam di sana hingga matahari tergelincir, jika memungkinkan.
Namirah adalah sebuah tempat yang terletak dekat perbatasan arafah, apabila matahari tergelincir, dan masuk maktu zhuhur. Disunnahkan bagi imam atau orang yang diwakilkan untuk menyampaikan khutbah di hadapan para jama’ah, berkenaan dengan kondisi kaum muslimin, agar kembali memperbaharui tauhid, hukum-hukum seputar ibadah haji, dan perkara-perkara penting lainnya.
- Waktu wukuf di arafah mulai dari terbit fajar tanggal 9 dzulhijah hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijah. Barang siapa yang melakukan wukuf pada waktu tersebut walaupun sebentar, maka ia dianggap telah mengerjakan wukuf, dan hajinya sah.
Barang siapa yang tidak mengerjakan wukuf pada waktu tersebut maka hajinya tidak sah, sebagaimana yang diriwayatkan dalam dari ibnu ‘abbas hadits marfu’ “barang siapa yang mengerjakan wukuf sebelum matahari terbit (pada tanggal 10 dzulhijjah) maka ia telah mengerjakan haji”. [Disahihkan oleh Al-Albani (No. 5995) dalam shahihul jami’.
- Tanggal 9 Dzulhijjah malam, semua jamaah haji menuju ke Muzdalifah untuk mabit (bermalam di muzdalifah) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
- Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam atau setelah melakukan mabit, jamaah haji meneruskan perjalanannya ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh.
- Pada Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melaksanakan ibadah melempar Jumroh yaitu sebanyak 7x ke Jumrah Aqabah sebagai simbol untuk mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
- Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanannya ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji atau menyelesaikan Haji.
- Sedangkan jika mengambil nafar akhir, jamaah haji tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumrah sambungan, yaitu jumrah ‘Ula dan jumrah Wustha.
- Tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Tanggal 12 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (wusta) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Kemudian yang terakhir Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Tawaf Wada’ yaitu Tawaf perpisahan sebelum pulang ke negara masing-masing.
Demikianlah beberapa penjelasan sigkat mengenai Pengertian Umroh dan haji,perbedaan hukum, Syarat sah Rukun waib,larangan dan tata cara dari umroh maupun haji. Semoga bermanfaat dan menjadikan referensi buat pembelajaran kita semua. Aamiin
Demikian pengertian mengenai haji dan umroh .jika sahabat ada yang berminat untuk menjalankan ibadah haji dan umroh tetapi bingung harus kemana percayakan ke travelbook. Di travelbook sahabat bisa lebih mudah,aman,nyaman,terpercaya . lebih jelasnya silahkan hubungi kami untuk keterangan lebih lanjut sahabat bisa kunjungi ke website kami atau ke nomor 0819 2928 9999 atau KLIK DISINI